HEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Sinkronkan Data dan Teknis Penyaluran, Pemprov Kalteng Perkuat Fondasi Kartu Huma Betang Sejahtera

61
×

Sinkronkan Data dan Teknis Penyaluran, Pemprov Kalteng Perkuat Fondasi Kartu Huma Betang Sejahtera

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng terus memantapkan kesiapan pelaksanaan Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) melalui Rapat Koordinasi Unsur Pendukung yang digelar di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Kamis (26/2/2026).

Rakor ini menjadi langkah strategis untuk memastikan program berjalan terukur, tepat sasaran, dan akuntabel.

Rapat dipimpin Plt Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S Ampung mewakili Gubernur Kalteng Agustiar Sabran.

Dalam arahannya, Leonard menegaskan bahwa KHBS merupakan salah satu instrumen penting Pemprov Kalteng dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial sekaligus memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat kurang mampu.

Menurutnya, keberhasilan program sangat bergantung pada soliditas koordinasi antarperangkat daerah serta dukungan seluruh unsur pendukung di lapangan.

“Kartu Huma Betang Sejahtera adalah komitmen Pemprov Kalteng untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan dan dukungan secara tepat sasaran. Karena itu, seluruh tahapan harus dipersiapkan dengan matang,” tegas Leonard.

Ia menekankan bahwa KHBS bukan sekadar bantuan sesaat, melainkan bagian dari sistem pelayanan sosial terpadu yang menuntut integrasi data, ketepatan verifikasi, serta pengawasan berkelanjutan.

Leonard juga meminta seluruh perangkat daerah memastikan kesiapan teknis, termasuk validasi data penerima dan mekanisme distribusi.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kalteng Eddy Karusman menjelaskan bahwa KHBS mencakup bantuan pangan senilai Rp150.000 melalui Perum BULOG dan bantuan tunai Rp250.000 yang disalurkan melalui rekening Bank Kalteng.

Program ini menargetkan hingga 300.000 keluarga penerima manfaat di 13 kabupaten dan 1 kota. Sasaran penerima adalah keluarga miskin dan rentan miskin yang terdata dalam DTSEN serta tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH, bantuan sembako, maupun BLT Dana Desa.

“Proses penyaluran diawali dengan verifikasi dan validasi oleh pemerintah daerah, dibantu relawan Huma Betang. Langkah ini penting untuk memastikan transparansi, ketertiban administrasi, dan ketepatan sasaran,” jelas Eddy.

Dari aspek penganggaran, Kepala BKAD Kalteng Syahfiri menyampaikan bahwa Pemprov Kalteng juga menyiapkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada kabupaten/kota sebagai bentuk dukungan terhadap unsur yang mengawal pelaksanaan di lapangan.

Penerima BKK meliputi Damang, Sekretaris Damang, Mantir Kecamatan dan Desa, Ketua RT, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pemuka agama yang berperan dalam pengawasan.

Skema tersebut dirancang untuk memperkuat pengendalian dan memastikan distribusi berjalan tertib.

“Seluruh tahapan dilakukan secara bertahap, mulai dari pendataan, pengajuan usulan kepada Gubernur, verifikasi oleh perangkat daerah sesuai kewenangan, hingga penetapan melalui SK Gubernur sebagai dasar pencairan dana. Mekanisme ini untuk menjamin akuntabilitas,” ujar Syahfiri.

Direktur Utama Bank Kalteng Maslipansyah menambahkan bahwa pihaknya siap mendukung penuh penyaluran bantuan.

Alokasi penerima ditetapkan secara proporsional berdasarkan perbandingan keluarga miskin dan rentan miskin Desil 1–5 DTSEN Non Bansos terhadap total kepala keluarga di tiap kabupaten/kota dan desa.

“Kami memastikan proses pembukaan rekening tanpa biaya materai serta penyaluran dana bansos dilaksanakan secara transparan dan sesuai data yang telah ditetapkan,” ucap Maslipansyah.

Melalui rakor ini, Pemprov Kalteng menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan KHBS.

Dengan koordinasi yang terarah dan pengawasan berlapis, program ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kalteng. (red/adv)​

+ posts
Baca Juga  BPS Kalteng Umumkan NTP Februari 2026 Naik 1,23 Persen