DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

DPRD dan Pemprov Kalteng Sinkronkan Jadwal Masa Persidangan II 2026, Fokus Bahas Raperda Konflik Pertanahan

13
×

DPRD dan Pemprov Kalteng Sinkronkan Jadwal Masa Persidangan II 2026, Fokus Bahas Raperda Konflik Pertanahan

Sebarkan artikel ini
Rapat Banmus DPRD Kalteng bersama Pemprov Kalteng.

PALANGKA RAYA – Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Setda Kalteng, Sunarti, menghadiri Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalteng bersama Tim Pemprov Kalteng di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, pada Senin (2/2/2026).

Rapat tersebut membahas penyusunan kembali jadwal kegiatan DPRD Kalteng Masa Persidangan II Tahun 2026. Rapat dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Anshari, serta dihadiri Ketua dan Anggota Komisi I hingga Komisi IV, Sekretaris DPRD, tenaga ahli, dan jajaran terkait.

Dalam forum itu, Sunarti menyampaikan bahwa Pemprov Kalteng pada prinsipnya mengikuti kesepakatan jadwal yang telah dirumuskan bersama DPRD Kalteng.

“Namun apabila di kemudian hari terdapat agenda yang bersamaan dengan kegiatan Pemprov Kalteng, kami akan menyampaikan masukan untuk penyesuaian sebagaimana diperlukan,” ujarnya.

Sementara itu, Junaidi mengungkapkan bahwa salah satu agenda penting yang akan dikomodir pada Masa Persidangan II adalah Raperda tentang Konflik Pertanahan, sebagaimana usulan dari Komisi IV.

Raperda tersebut dijadwalkan mulai dibahas pada Februari dan akan berjalan beriringan dengan agenda Pansus Komisi II, Komisi III, dan Komisi IV.

Banmus juga menyepakati bahwa sejumlah agenda dapat dilaksanakan secara paralel di ruang berbeda untuk mengoptimalkan waktu pembahasan.

Rapat Pansus dijadwalkan pada 3 Februari secara tentatif menyesuaikan undangan, sedangkan 4–7 Februari diisi dengan kegiatan kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD Kalteng. Tanggal 7–8 Februari ditetapkan sebagai hari libur.

Agenda berikutnya pada 9–14 Februari diisi kegiatan lanjutan dan kunjungan kerja, dilanjutkan masa libur 15–17 Februari.

Pada 18 Februari dialokasikan untuk rapat Pansus, termasuk pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda Konflik Pertanahan, dengan pelaksanaan yang menunggu kesiapan pihak eksekutif.

“Pada 19 Februari kembali diagendakan pembahasan Raperda Konflik Pertanahan serta RDP Komisi II dengan sektor perkebunan dan pertambangan. Sementara agenda rapat gabungan laporan Pansus dibatalkan,” jelas Junaidi.

Ia menambahkan, agenda 20 Februari akan disesuaikan dengan kegiatan eksekutif. Tanggal 21–24 Februari tetap dijadwalkan, dengan 24 Februari kembali dialokasikan untuk agenda Konflik Pertanahan dan RDP secara tentatif.

Pengaturan waktu rapat pukul 09.00 WIB dan 13.30 WIB diserahkan kepada Pansus Perpustakaan dan Kearsipan guna menghindari benturan jadwal.

Untuk periode 25–28 Februari, agenda dilanjutkan hingga Maret dengan rangkaian Pansus dan RDP sampai pertengahan bulan. Penjadwalan juga mempertimbangkan masa cuti bersama pada 16–24 Maret, serta agenda lanjutan pada 25 Maret. Seluruh pembahasan Raperda ditargetkan dapat diselesaikan paling lambat Maret 2026.

Pada 31 Maret, Ruang Rapat Gabungan direncanakan digunakan untuk rapat Pansus pada pagi hari dan agenda pembahasan RPJPD/RPJMD Tahun 2025 pada siang hari.

Adapun kegiatan konsultasi tidak dimasukkan dalam jadwal resmi DPRD Kalteng dan akan dilaksanakan secara insidentil sesuai kebijakan pimpinan, dengan tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah Tahun Anggaran 2026. (red/adv)​

+ posts
Baca Juga  Susun RKPD 2027, Pemprov Kalteng Tekankan Sinergi Pembangunan dan Penguatan Ekonomi Daerah