
PALANGKA RAYA – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat kembali mendapat pengakuan nasional.
Pada ajang Universal Health Coverage (UHC) Award 2026, Pemprov Kalteng meraih penghargaan kategori Madya yang digelar di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran pada Selasa (27/1/2026).
Penghargaan tersebut mencerminkan konsistensi Pemprov Kalteng dalam mendukung pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar seluruh lapisan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan secara adil, merata, dan berkelanjutan.
Penghargaan diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul, mewakili Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, dan diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar.
Suyuti menjelaskan bahwa capaian ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.
Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci dalam menjaga keberlangsungan layanan kesehatan sekaligus memperluas jangkauan kepesertaan JKN.
Berdasarkan data per 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan JKN di Kalimantan Tengah mencapai 100,18 persen. Seluruh penduduk, termasuk bayi baru lahir, telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Sementara itu, tingkat keaktifan peserta tercatat sebesar 85,24 persen.
Dalam mendukung keberlanjutan program, Pemprov Kalteng bersama pemerintah pusat menanggung pembiayaan iuran bagi 603.075 jiwa peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Selain itu, pemerintah provinsi juga menanggung iuran secara mandiri bagi peserta PBI dari kelompok Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP) sebanyak 48.631 jiwa.
Kategori Madya dalam UHC Award mensyaratkan cakupan kepesertaan JKN minimal 95 persen, tingkat keaktifan peserta sekurang-kurangnya 85 persen per bulan, serta kontribusi pemerintah daerah dalam pembayaran iuran tambahan PBI sedikitnya 18 persen dari jumlah penduduk.
“Menjaga konsistensi pembayaran iuran tentu bukan perkara mudah. Namun, komitmen ini menjadi bukti keberpihakan pemerintah daerah terhadap perlindungan kesehatan masyarakat,” kata Suyuti.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mendorong daerah yang masih berada di kategori Madya untuk meningkatkan capaian menjadi kategori Utama.
Ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas layanan kesehatan agar manfaat program semakin dirasakan masyarakat.
“Tahun depan, daerah dengan kategori Madya harus naik menjadi Utama. Sedangkan daerah yang sudah Utama diharapkan fokus meningkatkan kualitas layanan kesehatannya,” ujarnya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan menilai UHC Award sebagai bentuk apresiasi atas kepemimpinan pemerintah daerah dalam menjamin layanan kesehatan yang setara dan berkelanjutan, sekaligus melindungi masyarakat dari risiko finansial akibat masalah kesehatan.
Penilaian UHC Award dilakukan secara objektif dan terukur dengan mempertimbangkan cakupan kepesertaan JKN, tingkat keaktifan peserta, pendaftaran segmen PBPU Pemerintah Daerah, serta kepatuhan pembayaran iuran hingga September 2025.
Penyelenggaraan UHC Award 2026 juga sejalan dengan Tujuan Ketiga Sustainable Development Goals (SDGs) tentang kehidupan sehat dan kesejahteraan masyarakat. (red/adv)









