DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

Reses DPRD Kalteng Ungkap Lahan Warga di Kapuas Barat Tenggelam Lumpur, CSR Kontraktor Dinilai Tak Berjalan

10
×

Reses DPRD Kalteng Ungkap Lahan Warga di Kapuas Barat Tenggelam Lumpur, CSR Kontraktor Dinilai Tak Berjalan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kalteng, Noor Fazariah Kamayanti.

PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng menerima laporan masyarakat terkait dampak aktivitas operasional kontraktor di Desa Sei Kayu, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas.

Sebanyak 14 hektare lahan milik warga dilaporkan tenggelam di dalam lumpur dan hingga kini belum ditemukan solusi nyata untuk penanganannya.

Anggota DPRD Kalteng yang juga Juru Bicara Reses Daerah Pemilihan V, Noor Fazariah Kamayanti, menyampaikan bahwa persoalan tersebut menjadi salah satu aspirasi utama warga yang diterima saat kegiatan reses.

Selain kerusakan lahan, ia menilai komunikasi dan sosialisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak kontraktor masih sangat minim.

Menurutnya, masyarakat setempat tidak mendapatkan informasi yang memadai mengenai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Hal ini berdampak pada rendahnya partisipasi dan lemahnya koordinasi antara warga dengan pihak kontraktor ketika muncul persoalan di lapangan.

“Mengenai CSR, kontraktor seperti menganggap rumah sendiri dan tidak ada pengenalan atau sosialisasi. Akhirnya terjadi permasalahan, di mana ada 14 hektare lahan tenggelam di dalam lumpur,” ujar Noor Fazariah saat menyampaikan laporan hasil reses dalam rapat paripurna DPRD Kalteng, belum lama ini.

Ia menambahkan, kondisi tersebut membuat program CSR belum memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat yang terdampak langsung aktivitas operasional perusahaan.

Padahal, CSR diharapkan mampu menjadi sarana pemberdayaan sekaligus solusi sosial bagi warga sekitar.

“Sehingga saat ini program CSR untuk masyarakat tidak ada gunanya sama sekali,” tambah dia.

Dalam kesempatan itu, Noor Fazariah juga menyinggung keterbatasan dana desa yang dinilai belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur dan sektor prioritas lainnya.

Berdasarkan data yang diterima, dana desa sekitar Rp890 juta telah terbagi untuk sejumlah kebutuhan rutin, sehingga alokasi pembangunan fisik menjadi sangat terbatas.

“Dana yang masuk sekitar Rp890 juta sudah terbagi untuk koperasi merah putih dan kebutuhan lainnya. Untuk pembangunan fisik hanya tersisa sekitar Rp150 jutaan,” jelasnya.

Ia menilai, peningkatan anggaran sangat diperlukan agar pembangunan desa dapat menyentuh sektor-sektor produktif yang berdampak langsung bagi perekonomian masyarakat, seperti perbaikan jalan, penguatan sektor pertanian dan peternakan, serta penerangan jalan.

“Jika anggaran bisa mencapai Rp1 miliar, dapat dialokasikan untuk pembangunan jalan sekitar 2 kilometer, dukungan bibit peternakan dan pertanian, serta penerangan jalan,” paparnya.

Selain itu, sektor pendidikan juga menjadi perhatian serius. DPRD Kalteng mendorong pemerintah daerah agar lebih memperhatikan pengajuan rehabilitasi sekolah yang selama ini belum terealisasi.

“Semoga semua proposal dapat terpenuhi, terutama pendidikan. Beberapa sekolah sudah bertahun-tahun mengajukan proposal, namun belum mendapatkan perbaikan atau rehabilitasi,” pungkasnya. (dd)​

+ posts
Baca Juga  Pemprov Kalteng dan Bawaslu Perkuat Sinergi Informasi Publik untuk Pengawasan Pemilu