DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

Instruksi DPP Tegas, Freddy Ering Pastikan PDIP Konsisten Tolak Pilkada Dipilih DPRD

10
×

Instruksi DPP Tegas, Freddy Ering Pastikan PDIP Konsisten Tolak Pilkada Dipilih DPRD

Sebarkan artikel ini
Yohannes Freddy Ering.

PALANGKA RAYA – Ketua Sementara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering, kembali menegaskan komitmen partainya untuk menolak wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD.

Sikap tersebut merupakan perintah langsung dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan yang harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh kader di daerah.

Freddy menegaskan, tidak ada ruang perbedaan sikap dalam menyikapi kebijakan partai tersebut. Seluruh struktur partai, baik di tingkat pusat maupun daerah, wajib satu suara demi menjaga garis perjuangan partai dalam mengawal demokrasi.

“Kalau sudah perintah partai tidak perlu diulas lagi. Kalau A, ya A,” ujar Freddy, Kamis (22/1/2026).

Ia menjelaskan, sistem Pilkada langsung merupakan sarana utama untuk memastikan kedaulatan rakyat benar-benar terwujud dalam praktik demokrasi.

Melalui mekanisme ini, masyarakat memiliki hak penuh untuk menentukan pemimpinnya secara langsung, transparan, dan terbuka.

Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan bukan hanya sebatas memilih, tetapi juga menjadi bentuk kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan daerah ke depan.

Dengan keterlibatan langsung, masyarakat dapat menilai rekam jejak, visi, serta komitmen calon pemimpin secara lebih objektif.

“Karena kedaulatan rakyat betul-betul tercermin dalam pemilihan langsung itu. Rakyat sebagai pemegang kedaulatan dalam pelaksanaan demokrasi,” tuturnya.

Freddy juga menilai bahwa mempertahankan Pilkada langsung sejalan dengan semangat reformasi yang mengedepankan keterbukaan, akuntabilitas, dan partisipasi publik.

Ia menekankan bahwa legitimasi seorang kepala daerah akan semakin kuat apabila dipilih langsung oleh masyarakat, bukan melalui perwakilan lembaga legislatif.

“Masyarakat harus secara langsung terlibat mencoblos, sebagai perwujudan amanat reformasi,” tegasnya.

Di sisi lain, Freddy mengingatkan bahwa pengembalian mekanisme Pilkada melalui DPRD berpotensi mengurangi ruang partisipasi rakyat serta menimbulkan jarak antara pemimpin dan masyarakat.

Ia mengkhawatirkan munculnya persepsi negatif publik terhadap proses demokrasi apabila hak memilih secara langsung ditiadakan.

“Bisa dipastikan,” pungkas Freddy saat ditanya mengenai kemungkinan hilangnya suara rakyat jika Pilkada kembali dilakukan melalui DPRD. (dd)​

+ posts
Baca Juga  Transisi Berakhir, OJK Kendalikan Regulasi Aset Kripto Indonesia