HEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Pemprov Kalteng Dorong Percepatan Penyempurnaan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan

11
×

Pemprov Kalteng Dorong Percepatan Penyempurnaan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan

Sebarkan artikel ini
Rapat Pansus DPRD Kalteng dengan Tim Pemprov Kalteng.

PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng mendorong percepatan penyempurnaan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Penyelenggaraan Kearsipan yang tengah dibahas bersama DPRD Kalteng melalui Panitia Khusus (Pansus).

Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat lanjutan yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalteng, belum lama ini.

Staf Ahli Gubernur Kalteng, Darliansjah, menegaskan bahwa sejumlah substansi dalam Raperda perlu disesuaikan dengan perkembangan regulasi terbaru agar tidak bertentangan dengan kebijakan nasional.

Menurutnya, penyesuaian tersebut penting untuk memastikan efektivitas penerapan regulasi di daerah.

“Ada beberapa regulasi yang memang perlu penyesuaian, dan kita sepakat bahwa penyelesaian pembahasan Raperda ini sampai dengan sebelum Hari Raya Idulfitri tuntas,” ujar Darliansjah.

Baca Juga  Tahun 2026, Disdik Kalteng Dorong Sekolah Kuasai AI dan Riset Inovatif Berbasis STEM

Ia menambahkan, sejauh ini proses pembahasan berjalan lancar dan menunjukkan progres yang cukup baik.

Sinergi antara pihak legislatif dan eksekutif dinilai menjadi faktor utama dalam mempercepat penyempurnaan regulasi, sehingga target penyelesaian dapat tercapai sesuai rencana.

Darliansjah juga menekankan agar pihak eksekutif selaku pengusul Raperda segera melakukan penyesuaian substansi dengan mengacu pada regulasi terbaru.

Hal tersebut dinilai penting mengingat rancangan regulasi ini telah digarap sejak beberapa tahun lalu dan perlu pembaruan agar tetap relevan dengan kebutuhan daerah saat ini.

“Harapan kami memang eksekutif selaku pengusung Perda inisiatif ini secepatnya menyesuaikan kembali dengan regulasi-regulasi terbaru, karena memang Perda ini sudah kita garap lima tahun lalu,” katanya.

Baca Juga  Aspirasi Warga Desa Palampai Disampaikan Noor Fazariah, Fokus Penguatan Nelayan dan Infrastruktur Desa

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keberadaan Raperda ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat bagi penyelenggaraan urusan perpustakaan dan kearsipan di Kalteng.

Dengan regulasi yang jelas, pelaksanaan program strategis di sektor tersebut dapat berjalan lebih terarah, sekaligus mendorong sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. (red/adv).​

+ posts