DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

Junaidi Apresiasi BPK, LHP Jadi Cermin Perbaikan Tata Kelola Keuangan Kalteng

14
×

Junaidi Apresiasi BPK, LHP Jadi Cermin Perbaikan Tata Kelola Keuangan Kalteng

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi saat hadir dalam kegiatan penyerahan LHP semester II tahun 2025 oleh BPK RI Perwakilan Kalteng kepada Pemprov Kalteng.

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 sampai dengan Triwulan III Tahun 2025 pada Pemprov Kalteng dan instansi terkait lainnya, serta Pemeriksaan Kepatuhan atas Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, dan Belanja Modal Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (12/1/2026), di Kantor BPK Perwakilan Kalteng.

Dalam kesempatan itu, Junaidi menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK RI Perwakilan Kalteng atas kinerja pemeriksaan yang dilakukan secara profesional dan objektif.

Menurutnya, peran BPK sangat penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah yang telah bekerja secara profesional dan objektif. Tugas BPK merupakan pilar utama dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Junaidi.

Baca Juga  SPBE Kalteng Terus Meningkat, Indeks 2025 Raih Kategori Baik dengan Nilai 3,41

Ia menegaskan bahwa LHP yang diserahkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga menjadi cerminan kinerja seluruh perangkat daerah dalam mengelola anggaran.

Fokus pemeriksaan terhadap belanja barang dan jasa, belanja hibah, serta belanja modal dinilai menyentuh aspek krusial dalam pembangunan daerah.

“Belanja barang dan jasa harus efisien agar setiap rupiah benar-benar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Belanja hibah harus tepat sasaran agar tidak terjadi penyimpangan fungsi, sementara belanja modal harus menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan tahan lama bagi Bumi Tambun Bungai,” katanya.

Lebih lanjut, Junaidi menyebutkan bahwa DPRD akan menjadikan hasil pemeriksaan tersebut sebagai bahan evaluasi dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Baca Juga  BPK Serahkan LHP Semester II 2025, Pemprov Kalteng Diminta Optimalkan Pajak dan Kualitas Belanja

DPRD, kata dia, akan mempelajari secara mendalam seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK untuk memastikan adanya perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Bagi kami di DPRD, LHP ini sangat penting sebagai dasar evaluasi. Kami akan mempelajari rekomendasi BPK secara serius dan mendorong pemerintah provinsi untuk menindaklanjuti seluruh temuan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memperbaiki kelemahan sistem pengendalian internal agar ke depan pengelolaan anggaran semakin tertib, efisien, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Kalteng. (dd)​

+ posts