DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Edy Pratowo Soroti Peran Reses Serap Aspirasi Warga

24
×

Edy Pratowo Soroti Peran Reses Serap Aspirasi Warga

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo saat menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna Ke - 11 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 DPRD Kalteng.

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-11 Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang dirangkai dengan Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.

Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (5/1/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalimantan Tengah dan dihadiri anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Turut hadir Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder.

Salah satu agenda utama rapat paripurna adalah penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD dari lima daerah pemilihan di Kalimantan Tengah yang telah dilaksanakan pada 2–9 November 2025.

Laporan reses tersebut memuat berbagai aspirasi masyarakat yang berkembang di daerah, mulai dari persoalan infrastruktur, ekonomi dan kesejahteraan, sosial dan kepemudaan, pertanian dan perkebunan, perikanan dan peternakan, hingga bidang pendidikan.

Baca Juga  DPRD Kalteng Desak Perbaikan Jalan Nasional Tamiang–Ampah yang Rusak Parah

Sejumlah permasalahan aktual yang dihadapi masyarakat di tiap wilayah juga disampaikan secara komprehensif.

Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Edy Pratowo saat membacakan sambutan Gubernur menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan reses anggota DPRD.

Ia menilai reses memiliki peran strategis sebagai sarana penjaringan aspirasi masyarakat yang menjadi dasar penting dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

“Reses merupakan wujud kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat, sehingga berbagai aspirasi, harapan, dan persoalan dapat diketahui secara langsung,” katanya.

Edy menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan DPRD.

Menurutnya, hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan yang efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Baca Juga  DPRD Kalteng Gelar Paripurna Laporan Reses dan Buka Masa Persidangan II Tahun 2026

Sementara itu, Ketua DPRD Kalimantan Tengah Arton S. Dohong berharap momentum pergantian masa persidangan ini dapat semakin memperkuat semangat kebersamaan dan kerja kolektif antarlembaga.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pembahasan kebijakan melalui kajian yang mendalam dan dialog terbuka dengan berbagai pemangku kepentingan.

Menurut Arton, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat sangat dibutuhkan agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya responsif, tetapi juga berkelanjutan dan mampu mendorong kemajuan Kalimantan Tengah.

Rapat paripurna ini sekaligus menjadi penanda dimulainya Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, dengan harapan seluruh agenda legislasi dan pengawasan dapat berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. (red/adv)​

+ posts