PALANGKA RAYA – Komisi II DPRD Kalteng kembali menyoroti transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan tambang dan perkebunan di wilayah setempat.
Ketua Komisi II, Siti Nafsiah, menilai perlu adanya pengawasan yang lebih kuat agar program tersebut benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kami perlu audit dari pihak pengawas. Harus dicek dan diverifikasi benar-benar. Benarkah CSR-nya itu?” ujarnya, Kamis (4/12/2025).
Siti menjelaskan, berbagai perusahaan selama ini menyampaikan bahwa mereka telah menjalankan program CSR, mulai dari pembangunan fasilitas kesehatan, dukungan pendidikan, hingga pemberdayaan tenaga kerja lokal.
Namun, DPRD belum memiliki akses langsung untuk memverifikasi klaim tersebut.
“Tidak serta-merta kita bisa meminta mereka menunjukkan semua programnya. Perlu audit dan verifikasi agar jelas. Namun yang penting, iklim investasi tetap harus kita jaga agar tetap sehat,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan CSR seharusnya tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat sekitar, terutama dalam mengurangi kesenjangan dengan perusahaan yang tumbuh pesat di Kalteng.
Menurutnya, Komisi II telah menggelar rapat internal untuk membahas langkah selanjutnya terkait pengawasan CSR dan memastikan hak masyarakat tidak terabaikan.
“Kami sudah rapat kemarin di internal Komisi II untuk diajukan ke pimpinan agar bisa ditindaklanjuti. Kita ingin ada kejelasan dan kepastian bagi masyarakat,” tegasnya. (red/adv)










