PALANGKA RAYA – Wacana pemekaran Provinsi Kotawaringin Raya kembali mengemuka dan mendapat perhatian dari Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin.
Ia menilai aspirasi tersebut wajar disuarakan, mengingat dorongan dari sejumlah daerah di wilayah barat Kalteng terus menguat.
Sebelumnya, Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor, menyebut bahwa seluruh persyaratan administratif pembentukan provinsi baru telah dipenuhi oleh pemerintah daerah dan kini hanya menunggu keputusan final dari pemerintah pusat.
“Semua persyaratan sudah selesai. Pemerintah daerah sudah memenuhi. Tinggal keputusan politik dari pemerintah pusat saja lagi,” kata Muhajirin, belum lama ini.
Muhajirin menjelaskan bahwa usulan Kotawaringin Raya bukan satu-satunya aspirasi pemekaran yang berkembang di Kalteng.
Beberapa wilayah seperti Barito Raya dan Kapuas Hulu juga telah menyodorkan berkas pemekaran
Namun, seluruh proses tertahan karena moratorium pemekaran daerah masih diberlakukan.
“Masih moratorium sampai sekarang. Jadi kita menunggu saja bagaimana kebijakan Presiden ke depan,” tuturnya.
Ia mengingatkan bahwa pemekaran bukan proses sederhana karena berdampak besar pada pembiayaan negara, mulai dari pembangunan infrastruktur pemerintahan, penyiapan kantor baru, hingga kebutuhan formasi jabatan.
“Kalau satu daerah disetujui dimekarkan, otomatis anggaran besar diperlukan. Mulai dari kantor baru sampai pejabat yang menduduki struktural dan tunjangannya,” jelasnya.
Muhajirin menambahkan bahwa DPRD Kalteng sejak periode sebelumnya telah memberikan dukungan administratif terhadap usulan pemekaran yang diajukan pemerintah daerah.
“Dari dewan sudah mendukung sejak periode sebelumnya, dan itu menjadi salah satu syarat ke kementerian,” katanya.
Ia berharap Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan ruang bagi pertimbangan lebih lanjut terkait aspirasi masyarakat di Kalteng agar proses pemekaran dapat dikaji lebih mendalam. (dd)










