PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalteng, Noor Fazariah Kamayanti, kembali mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memahami dan menggunakan layanan keuangan di era digital.
Ia menekankan bahwa literasi keuangan dan literasi digital kini menjadi kebutuhan utama agar masyarakat terhindar dari penipuan dan investasi ilegal yang marak beredar.
“Di tengah perkembangan teknologi, masyarakat harus lebih cerdas dalam memilih produk dan layanan keuangan. Jangan mudah tergiur oleh janji keuntungan besar, apalagi jika tidak ada izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujarnya, Kamis (6/11/2025).
Menurut Noor Fazariah, kemajuan digital memang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan keuangan seperti pinjaman daring, investasi, maupun tabungan digital.
Namun, kemudahan ini juga diiringi dengan meningkatnya risiko kejahatan siber, pencurian data pribadi, hingga penipuan berkedok investasi.
“Banyak masyarakat tertipu karena kurangnya pengetahuan tentang cara mengenali lembaga keuangan yang legal. Padahal, informasi terkait lembaga yang terdaftar di OJK dapat diakses dengan mudah melalui situs resmi atau aplikasi OJK,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa menjaga kerahasiaan data pribadi merupakan langkah awal dalam melindungi diri dari berbagai modus kejahatan digital.
“Data pribadi itu sangat berharga. Jangan sembarangan membagikannya di platform yang tidak jelas keamanannya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Noor Fazariah berharap pemerintah daerah dan lembaga terkait dapat terus mendorong program edukasi literasi keuangan hingga ke tingkat desa.
Edukasi yang merata dinilai penting agar masyarakat, terutama di wilayah pedesaan, mampu memahami risiko dan manfaat dari setiap layanan keuangan yang mereka gunakan.
“Dengan pemahaman yang baik, masyarakat tidak hanya bisa menghindari kerugian, tapi juga dapat menggunakan layanan keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. (dd)










