KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful, menekankan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 harus menjadi instrumen pembangunan yang benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
Dalam arahannya, Saiful menyampaikan bahwa efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi fondasi utama dalam penyusunan maupun pelaksanaan APBD.
“APBD bukan hanya urusan angka dan administrasi, tetapi wujud tanggung jawab moral pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Saiful, belum lama ini.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antarperangkat daerah agar setiap program pembangunan berjalan terarah dan tidak tumpang tindih.
Dengan koordinasi yang baik, lanjutnya, pemerintah dapat memastikan penggunaan anggaran yang efisien dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Setiap rupiah dalam APBD harus memberi manfaat yang dirasakan langsung oleh rakyat. Keberhasilan pembangunan bukan diukur dari seberapa besar anggaran terserap, tetapi dari perubahan positif yang terjadi di lapangan,” jelasnya.
Saiful juga mendorong seluruh satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan untuk memperkuat perencanaan berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat.
Menurutnya, perencanaan yang matang akan menciptakan pembangunan yang berkelanjutan, merata, dan berkeadilan bagi seluruh warga Katingan. (red/adv)










