DISKOMINFOSTANDI KABUPATEN KATINGANPEMKAB KATINGAN

Pemkab Katingan Susun Peta Proses Bisnis, Perkuat Tata Kelola dan Layanan Publik

12
×

Pemkab Katingan Susun Peta Proses Bisnis, Perkuat Tata Kelola dan Layanan Publik

Sebarkan artikel ini
Kegiatan penyusunan peta proses bisnis Pemkab Katingan.

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan mulai menyusun Peta Proses Bisnis sebagai langkah memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.

Kegiatan penyusunan ini dibuka secara resmi oleh Plt. Staf Ahli Bupati, Binsar Panjaitan, di Aula Bappedalitbang lantai II Kasongan, Kamis (23/10/2025).

Acara yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan ini diikuti oleh perwakilan seluruh perangkat daerah dan menghadirkan narasumber dari Pusat Pengembangan Aparatur Komunikasi Digital Kementerian Kominfo, Aji Digda Aguna.

Baca Juga  Pemkab Katingan Fokuskan Sisa Anggaran 2025 untuk Program yang Berdampak Langsung

Kepala Bagian Organisasi Setda Katingan, Yosefa Jambang, menjelaskan bahwa penyusunan peta proses bisnis merupakan amanat dari PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2018.

Peta tersebut menjadi dasar penting bagi setiap instansi pemerintah dalam membangun sistem kerja yang efektif, efisien, dan terukur.

“Di tingkat daerah, peta proses bisnis juga menjadi instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan RPJMD Kabupaten Katingan Tahun 2025–2029 yang menekankan pada reformasi birokrasi dan transformasi digital,” ujarnya.

Baca Juga  Pemkab Katingan Mantapkan Langkah Menuju Pemerintahan Terbuka dan Akuntabel

Ia menambahkan, penyusunan peta ini bertujuan menciptakan integrasi data serta penyederhanaan proses layanan publik agar lebih cepat dan terukur.

“Dengan peta proses bisnis yang baik, kita bisa wujudkan tata kelola pemerintahan digital yang lebih responsif dan efisien,” katanya.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Katingan untuk memperkuat implementasi reformasi birokrasi yang sejalan dengan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sekaligus meningkatkan mutu pelayanan publik bagi masyarakat. (red/adv)​

Baca Juga  Dorong Pelayanan Berkualitas, Ombudsman RI Nilai Kinerja RSUD Mas Amsyar Kasongan
+ posts