KASONGAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mas Amsyar Kasongan menerima kunjungan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah dalam rangka penilaian potensi maladministrasi di lingkungan pelayanan rumah sakit, Rabu (22/10/2025).
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Direktur BLUD RSUD Mas Amsyar Kasongan, dr. Agnes Nissa Paulina, bersama jajaran manajemen di ruang Direktur.
Penilaian yang dilakukan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik di bidang kesehatan berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Tim Ombudsman melakukan peninjauan dan dialog terkait pelaksanaan standar pelayanan, tata kelola administrasi, mekanisme penanganan pengaduan masyarakat, serta budaya pelayanan terhadap pasien.
dr. Agnes Nissa Paulina menyampaikan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap proses penilaian ini.
“Kami menyambut baik langkah Ombudsman dalam melakukan evaluasi. Hal ini menjadi kesempatan bagi kami untuk memperkuat sistem pelayanan agar semakin profesional dan sesuai harapan masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, hasil dari penilaian ini akan dijadikan dasar untuk melakukan perbaikan berkelanjutan di berbagai aspek layanan rumah sakit, guna memberikan pengalaman terbaik bagi pasien dan masyarakat Kabupaten Katingan. (red/adv)