PALANGKA RAYA – Dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran memimpin Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Pertambangan Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi untuk menggali potensi pendapatan dari sektor pertambangan secara bijak dan berkelanjutan.
Gubernur Agustiar menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kalteng.
“Pendapatan dari sektor pertambangan harus benar-benar berkontribusi pada pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, semua pihak perlu bergerak bersama dengan tanggung jawab dan kepatuhan,” tegasnya.
Agustiar juga menyoroti penurunan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat yang berdampak pada penerimaan daerah.
Ia menyebutkan bahwa kondisi tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat PAD melalui sektor strategis, terutama pertambangan, dengan tata kelola yang lebih efektif.
Dalam arahannya, Gubernur meminta perusahaan tambang mematuhi kewajiban pajak daerah, seperti Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (berplat KH), Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya perusahaan membeli BBM melalui Wajib Pungut (WAPU) resmi Kalteng, memprioritaskan tenaga kerja lokal, melaksanakan program CSR yang bermanfaat, menggunakan kendaraan berplat KH, memanfaatkan material galian C berizin, serta melaporkan alat berat dan rekening perusahaan di Bank Kalteng.
“Optimalisasi PAD bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat,” ujarnya.
Plt. Sekda Kalteng Leonard S. Ampung menambahkan bahwa rapat koordinasi ini menjadi ruang penting untuk menyatukan langkah dan strategi Pemprov bersama Pemkab dan Pemkot dalam mengelola potensi PAD pertambangan.
“Melalui sinergi dan koordinasi, kita ingin memastikan potensi PAD dapat tergali maksimal dengan menekan kebocoran dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ujar Leonard.
Ia juga menekankan pentingnya peran BUMD seperti PT Bank Kalteng, PT Jamkrida, dan PT Banama Tingang Makmur dalam mendukung pergerakan ekonomi daerah, khususnya di sektor energi dan pertambangan, dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Rapat ini menandai komitmen bersama untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah yang mandiri dan berkelanjutan.
Dengan dukungan semua pihak, Pemerintah Provinsi Kalteng optimistis mampu memperkuat PAD sebagai penopang utama pembangunan menuju Kalteng yang Maju, Berkah, dan Bermartabat dalam bingkai Indonesia Emas 2045. (red/adv)