HEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen Lanjutkan Program Pengendalian Karhutla Berkelanjutan

17
×

Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen Lanjutkan Program Pengendalian Karhutla Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Plt. Sekda Kalteng, Leonard S Ampung saat menyampaikan sambutan pada kegiatan rakor evaluasi penanganan karhutla di wilayah Kalteng

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) secara berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penanganan Karhutla Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang, Kamis (16/10/2025), mewakili Gubernur.

Rakor tersebut diadakan sebagai tindak lanjut berakhirnya Status Siaga Darurat Bencana Karhutla tahun 2025, sekaligus menjadi wadah evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan upaya pengendalian kebakaran lahan sepanjang tahun berjalan.

Leonard menegaskan, hasil evaluasi akan menjadi dasar penyusunan strategi pengendalian Karhutla tahun 2026 dan seterusnya.

“Capaian Kalteng bebas kabut asap tahun ini merupakan hasil kerja keras semua pihak. Namun, ke depan penanganan Karhutla tidak boleh lagi bersifat darurat, melainkan menjadi program yang berkelanjutan dan terencana,” tegasnya.

Baca Juga  Junaidi Tekankan Pentingnya Kebersihan dan Gizi Seimbang dalam Program MBG

Rakor dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, para bupati dan wali kota se-Kalteng beserta Forkopimda kabupaten/kota, serta Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan Kementerian Kehutanan Thomas Nifinluri dan Direktur Kebakaran Lahan Kementerian Lingkungan Hidup Dasrul Chaniago.

Dalam arahannya, Leonard juga menyampaikan pesan Gubernur agar pemerintah daerah dan lembaga usaha terus berkomitmen terhadap pengendalian Karhutla, di antaranya dengan mengalokasikan anggaran rutin pada BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota, serta mendorong sektor swasta mengoptimalkan dana CSR untuk pemberdayaan masyarakat dan kegiatan pencegahan kebakaran.

Ia juga menyinggung pentingnya penerapan kearifan lokal dalam pengendalian Karhutla sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2021.

Baca Juga  Fenomena Panas Meluas, BMKG Imbau Warga Kalteng Waspada

Leonard meminta agar setiap kabupaten/kota segera menyelesaikan peta lahan bukan gambut sebagai dasar pemberian izin membuka lahan dengan cara bakar yang terkontrol.

“Penyusunan peta ini diharapkan selesai paling lambat Desember 2025. Awal tahun 2026 sudah harus bisa digunakan dan disosialisasikan kepada masyarakat adat, kepala desa, serta seluruh satuan tugas terkait,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Thomas Nifinluri, menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Provinsi Kalteng dan seluruh pihak yang terlibat.

Menurutnya, upaya mitigasi dan tata kelola pengendalian Karhutla yang dijalankan di Kalteng telah menunjukkan hasil yang signifikan dan dapat dijadikan contoh bagi daerah lain.

Baca Juga  Katingan Fokus Tingkatkan Validitas Data untuk Pengelolaan Hutan yang Lebih Efektif

Hal senada disampaikan Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB yang menilai bahwa Kalimantan Tengah mampu menekan jumlah kejadian Karhutla secara efektif pada tahun 2025 berkat kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat. (red/adv)​

+ posts