KASONGAN – Upaya menjaga keamanan konsumsi masyarakat kembali dilakukan pemerintah daerah.
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Katingan bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya serta Dinas Kesehatan Katingan melaksanakan operasi gabungan pengawasan jamu ilegal di wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Rabu malam (15/10/2025).
Operasi dimulai pukul 19.00 WIB dengan koordinasi di Kantor Dinas Kesehatan Katingan. Tim kemudian bergerak menuju dua lokasi kedai jamu yang diduga memperjualbelikan produk tanpa izin edar, masing-masing di Jalan Tjilik Riwut Km 16 dan Jalan Pembangunan Kereng Pangi.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah jamu ilegal dalam berbagai kemasan. Sebanyak lima plastik besar berisi jamu yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu langsung diamankan untuk dimusnahkan.
Kepala Satpol PP Katingan menuturkan, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah peredaran produk berbahaya di tengah masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat tidak menjadi korban akibat konsumsi jamu yang mengandung bahan kimia berbahaya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga mengedepankan langkah persuasif kepada penjual agar tidak lagi mengedarkan jamu ilegal, serta mengimbau masyarakat untuk membeli produk yang memiliki izin edar resmi dari BPOM.
Operasi yang berlangsung hingga pukul 21.00 WIB berjalan lancar meski sempat terjadi penolakan dari salah satu pedagang.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap tumbuhnya kesadaran bersama dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan aman dari peredaran produk ilegal. (red/adv)