HEADLINEHUKUM & PERISTIWA

Satlantas Polresta Palangka Raya Amankan Puluhan Motor Balap Liar dan Berknalpot Brong

15
×

Satlantas Polresta Palangka Raya Amankan Puluhan Motor Balap Liar dan Berknalpot Brong

Sebarkan artikel ini
Puluhan kendaraan roda dua terindikasi terlibat balapan liar dan menggunakan kenalpot brong disita Satlantas Polresta Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya mengamankan puluhan sepeda motor yang terindikasi terlibat dalam aksi balapan liar dan menggunakan knalpot brong pada Rabu malam (15/10/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait maraknya kebisingan dan gangguan ketertiban di sejumlah ruas jalan.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Edigio Sumilat, melalui Kanit Patroli Turjawali, Ipda Dedy Hendra Kurniawan, mengatakan bahwa operasi penertiban dilakukan sebagai respon atas keresahan masyarakat yang melaporkan aktivitas balapan liar dan penggunaan knalpot tidak standar.

Baca Juga  15 Objek Pajak Disisir, Bapenda Gencar Tingkatkan Kepatuhan

“Atas aduan masyarakat, kami melakukan operasi penertiban kendaraan dengan knalpot brong serta yang terindikasi ikut balapan liar karena sangat meresahkan,” ujarnya saat dimintai keterangan, Kamis (16/10/2025).

Dalam operasi yang digelar itu, petugas berhasil mengamankan sekitar 30 unit sepeda motor yang tidak memenuhi standar, seperti menggunakan knalpot brong, tanpa pelat nomor, tanpa spion, serta tidak dilengkapi perlengkapan keselamatan berkendara lainnya.

“Kegiatan kali ini kami fokuskan di Jalan Ir. Soekarno, yang kerap menjadi lokasi aksi balapan liar dan sumber kebisingan dari knalpot brong. Aksi tersebut sangat mengganggu pengguna jalan lainnya,” jelas Dedy.

Baca Juga  Program Makan Bergizi Gratis Dijamin Lewat Sertifikasi SLHS

Ia menambahkan, sebagian besar pelanggar yang diamankan adalah pelajar. Semua kendaraan yang disita akan diberikan sanksi tilang sesuai dengan jenis pelanggarannya.

“Rata-rata pelanggar masih pelajar, dan seluruhnya akan dikenakan sanksi tilang sesuai dengan kesalahan masing-masing,” tegasnya.

Pihaknya berkomitmen untuk terus melaksanakan operasi serupa di titik-titik rawan balapan liar dan lokasi yang sering dikeluhkan masyarakat.

Tujuannya, untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (fm/dd)​

Baca Juga  Edukasi Pajak Ditingkatkan, Palangka Raya Mantapkan Kemandirian Daerah
+ posts