PEMKAB KATINGANUncategorized

KBO Satnarkoba Polres Katingan Tekankan Pemahaman Dua Sisi Narkoba dan Pentingnya Restorative Justice

6
×

KBO Satnarkoba Polres Katingan Tekankan Pemahaman Dua Sisi Narkoba dan Pentingnya Restorative Justice

Sebarkan artikel ini
Kegiatan apel Satuan Narkoba Polres Katingan.

KASONGAN – Kepala Bagian Operasional (KBO) Satuan Narkoba Polres Katingan, Ipda Sudirman, memimpin apel pagi yang diikuti seluruh personel Satuan Narkoba pada Senin (14/10/2025).

Dalam arahannya, Ipda Sudirman menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap fungsi narkoba, baik dari sisi penegakan hukum maupun melalui pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif.

Ia menjelaskan bahwa narkoba memiliki dua sisi yang harus dipahami dengan bijak.

Di satu sisi, narkoba merupakan zat berbahaya yang dapat merusak generasi muda bila disalahgunakan.

Baca Juga  Tingkatkan Disiplin Siswa SMA dengan Pelatihan Baris Berbaris TNI

Namun di sisi lain, narkoba juga memiliki fungsi medis yang sah dan diatur secara ketat dalam peraturan perundang-undangan.

“Kita harus memahami bahwa narkotika tidak semata-mata barang terlarang. Dalam konteks medis, narkotika memiliki manfaat tertentu yang penggunaannya diawasi oleh negara,” ujar Ipda Sudirman di hadapan para peserta apel.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pendekatan restorative justice sebagai solusi alternatif dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkoba, terutama bagi pengguna pemula.

Menurutnya, pendekatan ini berorientasi pada pemulihan dan pembinaan, bukan semata penghukuman.

Baca Juga  Wakil Bupati Katingan Ikuti Pawai Taaruf STQH Nasional di Kendari

“Kita perlu membedakan antara bandar dan pengguna. Bagi pengguna, terutama yang baru terjerumus, rehabilitasi sering kali lebih efektif daripada hukuman penjara. Tujuannya agar mereka bisa kembali berfungsi di masyarakat tanpa mengulangi kesalahan yang sama,” jelasnya.

Apel pagi tersebut diakhiri dengan ajakan Ipda Sudirman agar seluruh personel Satnarkoba terus meningkatkan profesionalisme dan empati dalam menjalankan tugas, guna menciptakan penegakan hukum yang lebih humanis dan berkeadilan. (red/hms)​

Baca Juga  Bupati Katingan Lantik Ratusan PPPK, Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Aparatur
+ posts