DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

DPRD Kalteng Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Demi Kekuatan Hukum Pembangunan Daerah

24
×

DPRD Kalteng Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Demi Kekuatan Hukum Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Ampera AY Mebas.

PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng terus mendorong percepatan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) yang saat ini masih tertunda.

Langkah tersebut dinilai penting agar pelaksanaan pembangunan di daerah memiliki dasar hukum yang kuat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Ampera AY Mebas, menyampaikan bahwa beberapa raperda telah rampung dibahas, namun belum bisa ditetapkan karena masih menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Memang ada beberapa raperda yang sudah selesai pembahasannya, tetapi belum dapat disahkan karena masih dalam tahap evaluasi di Kemendagri,” ujar Ampera, Kamis (9/10/2025).

Ia menjelaskan, Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas menjadi salah satu yang telah selesai dibahas dan hanya menunggu hasil evaluasi sebelum dapat disahkan oleh Gubernur Kalteng.

Baca Juga  Katingan Luncurkan Produk Rotan Berorientasi Ekspor, Wujudkan Kebangkitan Industri Lokal

Selain itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan juga termasuk dalam prioritas pembahasan.

Namun, menurut Ampera, prosesnya saat ini masih belum berjalan maksimal di tingkat kementerian.

“DPRD terus berkoordinasi dengan pihak eksekutif agar raperda yang sudah dibahas dapat segera dievaluasi dan ditetapkan. Kita ingin semua berjalan sesuai mekanisme, tetapi tidak berlarut-larut,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa ada tiga raperda yang menjadi fokus utama DPRD tahun ini, yakni Raperda Inisiatif, Raperda tentang Penghormatan dan Perlindungan Hak Disabilitas, serta Raperda tentang Perpustakaan dan Kearsipan.

Menurutnya, penyelesaian raperda-raperda tersebut akan memperkuat landasan hukum berbagai sektor pelayanan publik, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas sumber daya manusia di Kalteng.

Baca Juga  Kades Periode 2017–2022 Tersandung Kasus Korupsi, Kejari Katingan Tegaskan Tak Ada Toleransi

Ampera juga menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan proses legislasi, termasuk menyesuaikan hasil evaluasi dari Kemendagri sebelum penetapan dilakukan.

Di sisi lain, Dewan juga tengah menyiapkan agenda pembahasan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung setelah pidato Gubernur Kalteng.

Tak hanya itu, DPRD Kalteng juga sedang menangani berbagai isu lain seperti penyelesaian konflik pertanahan dan peningkatan iklim investasi melalui penyelenggaraan penanaman modal.

Sementara itu, Raperda tentang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) masih dalam proses penyusunan dan ditargetkan rampung pada tahun ini.

Baca Juga  Kalteng Siap Jadi Lumbung Pangan Baru, Edy Pratowo: Kami Jawab Kepercayaan Pusat dengan Kerja Nyata

“Kami ingin semua raperda yang tengah dibahas dapat selesai tepat waktu. Regulasi yang kuat akan memperlancar pembangunan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta investor,” pungkas Ampera. (dd)​

+ posts