DISKOMINFOSTANDI KABUPATEN KATINGANPEMKAB KATINGAN

Satpol PP Katingan Intensifkan Penertiban Reklame Ilegal, Dorong Disiplin dan Estetika Kota

32
×

Satpol PP Katingan Intensifkan Penertiban Reklame Ilegal, Dorong Disiplin dan Estetika Kota

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Satpol PP dan Damkarmat Kabupaten Katingan, Budiman L Gaol.

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran serta Penyelamatan (Damkarmat) terus memperketat pengawasan terhadap pemasangan spanduk dan baliho yang tidak berizin.

Langkah ini dilakukan untuk menegakkan ketertiban umum sekaligus menata estetika wilayah kota.

Sekretaris Satpol PP dan Damkarmat Kabupaten Katingan, Budiman L Gaol, mengatakan bahwa pihaknya masih sering menemukan berbagai bentuk media promosi yang dipasang sembarangan tanpa izin dari pemerintah daerah.

Kondisi ini, menurutnya, tidak hanya melanggar peraturan, tetapi juga dapat mengganggu keindahan tata ruang publik.

“Masih banyak spanduk dan baliho yang dipasang di tempat tidak semestinya, bahkan tanpa izin. Padahal, setiap pemasangan wajib dilengkapi izin resmi serta membayar retribusi sesuai ketentuan,” ujar Budiman di Kasongan, belum lama ini.

Baca Juga  Pemkab Katingan Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah Lewat Piagam Audit Intern

Ia menegaskan, setiap kegiatan penertiban yang dilakukan Satpol PP merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku di Kabupaten Katingan.

Pihaknya juga akan terus melakukan razia rutin terhadap reklame ilegal di berbagai titik strategis, termasuk di area jalan utama, fasilitas publik, dan kawasan pemerintahan.

“Penertiban ini bukan untuk menghambat kegiatan promosi, tetapi untuk menegakkan aturan dan menciptakan lingkungan yang tertib serta rapi. Kami juga berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung langkah ini,” tegasnya.

Selain aspek legalitas, pemerintah juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat terhadap tanggung jawab menjaga wajah kota.

Baca Juga  Bupati Katingan Hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Dorong Sinergi Pembangunan Antar Daerah

Reklame liar yang menumpuk di berbagai sudut jalan, kata Budiman, sering kali menimbulkan kesan semrawut dan mengurangi keindahan kota Kasongan.

“Dengan pemasangan yang tertib dan sesuai izin, tata kota bisa lebih indah, dan PAD daerah juga meningkat. Jadi manfaatnya ganda, baik bagi masyarakat maupun pemerintah,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Katingan pun mengajak seluruh pelaku usaha, lembaga, maupun individu agar mengurus izin reklame secara resmi melalui instansi terkait. Dengan begitu, potensi sanksi berupa pencopotan reklame maupun denda dapat dihindari.

Budiman menegaskan, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menertibkan reklame ilegal.

“Siapa pun yang melanggar, baik itu pelaku usaha besar maupun kecil, akan kami tindak sesuai prosedur. Tujuannya agar tercipta ketertiban dan keindahan kota yang bisa kita banggakan bersama,” pungkasnya. (red/adv)​​​

Baca Juga  Saiful Dorong Percepatan Realisasi Anggaran dan Pembangunan di Katingan
+ posts