HEADLINENASIONALPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Kalteng Dorong Evaluasi Formula Dana Transfer, Edy Pratowo: Kebijakan Fiskal Harus Berkeadilan

38
×

Kalteng Dorong Evaluasi Formula Dana Transfer, Edy Pratowo: Kebijakan Fiskal Harus Berkeadilan

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo saat mengikuti kegiatan rakor bersama Kementerian Keuangan RI di Jakarta.

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap formula pembagian dana transfer dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kontribusi ekonomi setiap daerah.

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menyampaikan hal tersebut dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI) di Jakarta, pada Selasa (7/10/2025).

Menurut Edy, penurunan alokasi dana transfer yang terjadi di berbagai daerah, termasuk wilayah Kalimantan, berpotensi mempengaruhi keberlanjutan program prioritas pembangunan daerah.

“Di Kalimantan Tengah, alokasi dana transfer turun sekitar 45 persen, sementara Kalimantan Selatan 46 persen dan Kalimantan Timur bahkan hingga 73 persen. Kondisi ini tentu harus menjadi perhatian bersama,” ujar Edy.

Ia menambahkan, kebijakan fiskal nasional memang perlu disesuaikan dengan dinamika ekonomi nasional, namun tetap harus memperhatikan aspek keadilan dan keseimbangan antarwilayah.

Baca Juga  Kalteng Siap Jadi Lumbung Pangan Baru, Edy Pratowo: Kami Jawab Kepercayaan Pusat dengan Kerja Nyata

Edy juga menyoroti ketimpangan dalam pembagian Dana Bagi Hasil. Sebagai contoh, Kalimantan Timur yang merupakan daerah penghasil sumber daya alam justru hanya menerima DBH sekitar Rp10 miliar, lebih rendah dari beberapa provinsi non-penghasil.

“Formulasi ini perlu ditinjau kembali agar mencerminkan kontribusi daerah secara proporsional. Prinsip keadilan fiskal harus menjadi acuan dalam kebijakan nasional,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pihaknya tidak bermaksud menyalahkan kebijakan pusat, namun ingin mendorong adanya ruang dialog untuk memperkuat hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.

“Pemerataan pembangunan hanya akan terwujud jika seluruh daerah memiliki kapasitas fiskal yang memadai. Kami ingin memastikan bahwa kebijakan fiskal nasional benar-benar mendukung pertumbuhan ekonomi di setiap wilayah,” jelasnya.

Baca Juga  Polres Barito Utara Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi, Tindak Oknum Kepala Desa Gandring

Sementara itu, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal terkait menjelaskan bahwa perubahan formula dan alokasi dana merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Edy menyambut positif langkah pemerintah yang akan melakukan evaluasi kebijakan transfer dana tahun 2026, yang dijadwalkan pada triwulan pertama tahun depan.

Ia berharap hasil evaluasi dapat memperkuat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kepercayaan daerah terhadap kebijakan fiskal nasional.

“Bapak Menteri Keuangan juga menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin dana tertahan di pusat. Prinsipnya, dana publik harus segera menggerakkan ekonomi di seluruh wilayah. Kami mendukung penuh pandangan tersebut,” ucapnya.

Lebih lanjut, Edy menegaskan bahwa Kalimantan Tengah siap mendukung kebijakan nasional dengan semangat kolaboratif, sambil berharap hasil evaluasi nanti dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Baca Juga  DPRD Kalteng Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Demi Kekuatan Hukum Pembangunan Daerah

“Kami percaya, dengan dialog terbuka antara pusat dan daerah, akan lahir kebijakan fiskal yang tidak hanya efisien, tetapi juga adil dan berpihak pada pemerataan kesejahteraan,” pungkasnya. (red/adv)​

+ posts