DISKOMINFOSTANDI KABUPATEN KATINGANHEADLINEPEMKAB KATINGAN

Perusahaan di Katingan Diminta Serap Tenaga Kerja Lokal, Minimal 70 Persen

33
×

Perusahaan di Katingan Diminta Serap Tenaga Kerja Lokal, Minimal 70 Persen

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perinnaker Katingan, Supardi.

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menegaskan komitmennya dalam memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.

Melalui Dinas Perindustrian, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Perinnaker), Pemkab gencar menyosialisasikan kebijakan yang mewajibkan setiap perusahaan besar swasta (PBS) mempekerjakan paling sedikit 70 persen tenaga kerja lokal.

Kebijakan ini sejalan dengan instruksi Gubernur Kalimantan Tengah, yang bertujuan mendorong perusahaan untuk tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memberi kontribusi nyata dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Kepala Dinas Perinnaker Katingan, Supardi, mengatakan pihaknya intens melakukan sosialisasi ke berbagai perusahaan yang beroperasi di wilayah Katingan, mulai dari sektor perkebunan, pertambangan hingga hak pengusahaan hutan (HPH).

Baca Juga  Rotan Katingan Melangkah ke Pasar Dunia, Bupati Saiful Harap Masyarakat Ikut Sejahtera

“Melalui instruksi ini, masyarakat lokal mendapat peluang lebih besar untuk bekerja. Kami ingin perusahaan memahami bahwa keberadaannya di daerah harus seimbang, bukan hanya mencari profit, melainkan juga membuka lapangan pekerjaan bagi warga setempat,” jelas Supardi, baru-baru ini.

Ia menambahkan, ada puluhan PBS yang aktif di Katingan, sehingga peluang kerja terbuka luas. Namun demikian, masyarakat diimbau untuk mempersiapkan diri dengan keterampilan dan sikap profesional agar dapat bersaing dalam dunia kerja.

Baca Juga  Pemkab Katingan Siapkan Konsep Laboratorium Alam, Dorong Riset dan Inovasi Pendidikan

“Perusahaan tentu membutuhkan tenaga kerja yang terampil. Karena itu, selain membuka peluang, masyarakat juga harus membekali diri dengan keahlian yang sesuai kebutuhan perusahaan,” tandasnya.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemkab berharap sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dapat berjalan baik. Sehingga, pembangunan ekonomi di Bumi Penyang Hinje Simpei benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan iklim investasi yang sehat. (red/adv)​

Baca Juga  Pelantikan Shalahuddin–Felix, Agustiar Sabran Serukan Sinergi Bangun Barito Utara
+ posts