DISKOMINFOSTANDI KABUPATEN KATINGANHEADLINEPEMKAB KATINGAN

Kasus Perselingkuhan ASN Jadi Sorotan, Bupati Katingan Minta Aparatur Jaga Integritas

40
×

Kasus Perselingkuhan ASN Jadi Sorotan, Bupati Katingan Minta Aparatur Jaga Integritas

Sebarkan artikel ini
Bupati Katingan, Saiful.

KASONGAN – Deretan kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Katingan kian memantik perhatian publik.

Bupati Katingan, Saiful, menegaskan bahwa dirinya tidak akan mentolerir pelanggaran moral yang mencoreng nama baik pemerintah daerah.

Kasus dugaan perselingkuhan yang mencuat belakangan ini bahkan sempat menjadi viral di media sosial. Salah satunya terjadi di wilayah Kecamatan Katingan Hulu, saat seorang Kepala Desa digerebek warga bersama perempuan bukan istrinya.

Tidak hanya itu, sejumlah ASN dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hingga Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) juga ikut terseret dalam kasus serupa.

Saiful menilai peristiwa ini tidak hanya mencederai kepercayaan masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu wibawa pemerintahan.

Baca Juga  Pipit Setyorini: Digitalisasi Layanan Publik Kunci Pelayanan Pemerintah yang Efisien dan Transparan

“ASN adalah wajah pemerintah. Kalau perilakunya tercoreng, maka citra daerah juga ikut rusak. Ini tidak bisa kita anggap sepele,” ujarnya, baru-baru ini.

Menurutnya, setiap ASN seharusnya mampu menjaga sikap sebagai pelayan masyarakat. Tugas ASN tidak hanya sebatas bekerja di kantor, tetapi juga menjadi teladan di tengah lingkungan sosialnya.

“Masyarakat menaruh harapan besar kepada aparatur pemerintah, sehingga perilaku pribadi pun harus mencerminkan integritas dan etika,” kata Saiful.

Terkait langkah penindakan, Saiful menegaskan Pemkab Katingan akan menggelar rapat internal guna membahas sanksi yang sesuai dengan aturan disiplin ASN.

Baca Juga  Kapolres Katingan Gelar Aksi Sosial di Sanaman Mantikei, Warga Antusias Ikuti Layanan Gratis

Ia meminta publik bersabar karena proses penanganan harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan polemik baru.

“Tunggu hasilnya, pemerintah daerah akan mengambil sikap yang tegas dan adil. Kita ingin masalah ini menjadi pelajaran bagi semua pihak,” jelasnya.

Lebih jauh, Saiful mengingatkan seluruh ASN untuk tidak main-main dengan aturan. Ia menekankan bahwa kode etik ASN bukan sekadar formalitas, melainkan panduan moral yang harus ditaati setiap pegawai.

“Jika integritas aparatur luntur, maka pelayanan publik juga akan terganggu. Itu yang harus kita hindari,” tegasnya.

Dengan adanya pernyataan ini, Pemkab Katingan berharap ke depan tidak ada lagi kasus serupa. Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi kinerja aparatur agar kepercayaan publik bisa kembali pulih. (red/adv)​

Baca Juga  Pemko Palangka Raya Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat
+ posts