DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

DPRD Kalteng Dorong Sinergi Pusat dan Daerah dalam Penanganan Isu Pertambangan

10
×

DPRD Kalteng Dorong Sinergi Pusat dan Daerah dalam Penanganan Isu Pertambangan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah.

PALANGKA RAYA – Komisi II DPRD Kalteng menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyikapi penghentian sementara aktivitas sejumlah perusahaan tambang batubara di wilayah ini oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, mengatakan penanganan isu strategis di sektor pertambangan harus dilakukan secara hati-hati, proporsional, dan tetap berada dalam koridor hukum.

“Setiap kebijakan yang diambil baik di pusat maupun daerah harus sesuai aturan. Koordinasi yang baik akan mencegah terjadinya simpang siur informasi di tengah masyarakat,” ujarnya, Kamis (25/9/2025).

Baca Juga  Agustiar Sabran Kunjungi SMA 1 Buntok, Dorong Digitalisasi Pendidikan dan Program Bergizi Gratis

Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam di bidang pertambangan tidak hanya soal produksi, tetapi juga mencakup kepastian hukum, tata kelola yang baik, dan tanggung jawab lingkungan.

“Reklamasi pascatambang adalah kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan. Hal ini menjadi bukti komitmen mereka terhadap keberlanjutan lingkungan sekaligus kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga  Palangka Raya Optimalkan PPID untuk Layani Akses Informasi Publik

Sebagai lembaga legislatif, Komisi II memastikan akan terus melakukan fungsi pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di Kalteng.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga iklim investasi yang sehat tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan keseimbangan antara keberlangsungan investasi, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap lingkungan hidup,” pungkas Nafsiah. (dd)​

Baca Juga  Pesantren Hidayatullah Jadi Pilot Project Literasi Keuangan Syariah
+ posts