PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menegaskan bahwa pembangunan di Bumi Tambun Bungai harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap Masyarakat Adat Dayak sebagai pemilik kearifan lokal yang telah diwariskan turun-temurun.
Menurut Agustiar, keberadaan masyarakat adat tidak hanya sebagai bagian dari identitas daerah, tetapi juga pilar penting dalam menjaga kelestarian hutan, tanah, dan budaya Kalimantan. Karena itu, setiap kebijakan pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah harus tetap berpihak pada masyarakat adat.
“Semangat Manggatang Utus menjadi dasar kita dalam mewujudkan Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat. Kita ingin masyarakat adat Dayak merasakan langsung manfaat pembangunan, tanpa kehilangan identitas dan martabatnya,” ujar Agustiar, belum lama ini.
Ia juga mengingatkan agar pengelolaan kekayaan alam dilakukan secara bijak dan adil. Selain memberi dampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerintah memastikan bahwa prinsip keberlanjutan lingkungan tetap dijaga.
Agustiar menambahkan, cita-cita besar Kalteng adalah menjadi bagian dari Indonesia Emas 2045 dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Dayak, kearifan lokal, serta memperkuat jati diri daerah dalam bingkai NKRI.
“Pembangunan bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga melindungi lingkungan dan menjaga warisan leluhur kita. Dengan begitu, generasi mendatang dapat menikmati hasil pembangunan sekaligus tetap bangga dengan identitas budayanya,” pungkasnya. (red/adv)