PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak masa depan bangsa.
Ia menyebutkan bahwa narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.
“Kapolda juga sering menyampaikan hal tersebut, begitu pula BNN. Kalau bisa, perlu ada hukum adat atau sanksi sosial, misalnya dengan menyebarkan foto bandar narkoba di desa-desa sebagai bentuk peringatan agar masyarakat waspada,” tegas Agustiar, belum lama ini.
Menurutnya, pemberantasan narkoba harus dibarengi dengan upaya pencegahan. Salah satunya melalui penguatan kegiatan positif bagi generasi muda.
“Semakin banyak kegiatan olahraga, semakin siap masyarakat, dan semakin banyak pula orang yang berpikir positif,” ungkapnya.
Agustiar juga mendorong pemuda Kalteng untuk aktif mengisi waktu dengan kegiatan yang bermanfaat, baik di bidang olahraga, seni, maupun organisasi.
Dengan begitu, generasi muda tidak mudah terjerumus pada hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
“Pemuda adalah harapan masa depan. Kalau generasinya sehat, kuat, dan terhindar dari narkoba, maka Kalteng akan semakin maju,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi Kalteng bersama aparat keamanan, BNN, serta tokoh adat dan masyarakat berkomitmen memperkuat sinergi dalam mencegah sekaligus menindak tegas peredaran narkoba.
Upaya kolektif tersebut diharapkan menjadi benteng bagi generasi muda dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang bebas narkoba. (red/adv)