PALANGKA RAYA – Komisi III DPRD Kalteng menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang penyediaan sekolah berasrama gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Tomy Irawan, saat memimpin kunjungan kerja ke Sekolah Rakyat Kasongan, Kabupaten Katingan, belum lama ini.
Menurutnya, program tersebut sejalan dengan kebutuhan daerah untuk memberikan akses pendidikan yang layak bagi anak-anak prasejahtera.
“Kami menyambut baik dan mendukung penuh Inpres 8/2025. Dengan adanya sekolah berasrama gratis, anak-anak prasejahtera tidak hanya mendapatkan pendidikan, tetapi juga lingkungan belajar yang kondusif, aman, dan terarah,” ucapnya.
Tomy menegaskan, pendidikan menjadi kunci utama untuk memutus rantai kemiskinan. Karena itu, dukungan nyata dari pemerintah daerah maupun pusat sangat penting agar program pendidikan berjalan optimal dan berkelanjutan.
Selain itu, ia menilai keberadaan sekolah rakyat di daerah seperti Kasongan juga berperan strategis dalam memberikan kesempatan belajar bagi anak-anak kurang mampu.
“Sekolah rakyat adalah wujud nyata perhatian pemerintah dalam menjamin hak pendidikan,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Katingan, Firdaus, yang hadir dalam kesempatan tersebut, memberikan apresiasi terhadap langkah DPRD Kalteng.
Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus bersinergi dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.
“Setiap anak berhak memperoleh kesempatan belajar yang sama dan layak. Pemerintah daerah akan terus mendukung program yang berpihak pada peningkatan kualitas SDM di Katingan,” tegasnya. (dd)