PALANGKA RAYA – Upaya memperkuat penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik terus dilakukan.
Balai Bahasa Kalteng bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng menggelar audiensi dan sosialisasi pembinaan lembaga terkait pengutamaan bahasa negara, pada Kamis (4/9/2025), di Aula Kanderang Tingang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Sosialisasi difokuskan pada peningkatan kesadaran instansi pemerintah daerah agar mengutamakan bahasa Indonesia dalam dokumen resmi, layanan publik, hingga media informasi.
Perwakilan Tim Pembinaan Lembaga, Sisiliya, menyampaikan bahwa penilaian pengutamaan bahasa negara akan dilakukan sejak 2025 hingga 2029. Setiap tahun, instansi yang konsisten melakukan perbaikan akan menerima sertifikat penghargaan.
Sedangkan apresiasi utama diberikan pada tahun 2029 bagi lembaga yang berhasil menjaga kualitas penggunaan bahasa selama empat tahun berturut-turut.
“Pembinaan dilakukan melalui pengumpulan data papan nama, plang, maupun dokumen resmi. Setelah dianalisis, hasilnya akan menjadi dasar pembinaan, baik secara luring maupun daring,” jelas Sisiliya.
Sekretaris Diskominfosantik Kalteng, Tuty Sulistyowatie, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh program tersebut.
Ia berharap para pegawai dapat mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh dalam administrasi maupun publikasi, sehingga kualitas tata bahasa semakin baik.
“Dengan adanya pembinaan ini, kami optimistis penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan Diskominfosantik akan lebih tertata dan sesuai kaidah,” ungkapnya.
Adapun pembinaan lanjutan di lingkungan Diskominfosantik Provinsi Kalteng dijadwalkan berlangsung pada November mendatang. (red/adv)