PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menilai pendataan aset alat berat di daerah masih lemah karena hanya mengandalkan laporan dari pengusaha. Kondisi ini dinilai berpotensi mengurangi penerimaan pajak daerah.
“Kalaupun ada, mungkin hanya sekitar 0,01 persen pengusaha yang jujur melaporkan aset alat beratnya untuk dikenakan pajak,” ujar Arton usai mengikuti kegiatan jalan santai bersama Gubernur Kalteng, baru-baru ini.
Ia mendorong dibentuknya tim terpadu atau satuan tugas (satgas) yang memiliki kewenangan melakukan pendataan langsung di lapangan.
Usulan ini juga mencakup pengawasan terhadap pungutan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan produksi batu bara.
“Kalau data hanya dari pusat, saat rekonsiliasi bagi hasil kita tidak punya informasi riil. Satgas bersama pemerintah kabupaten/kota ini penting supaya data yang dibawa adalah data sesungguhnya,” tegasnya.
Arton tetap mengapresiasi langkah Gubernur Agustiar Sabran dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perbaikan sistem pemungutan pajak dan retribusi.
Ia menyebut DPRD siap mendukung penuh program pembangunan yang dijalankan pemerintah provinsi.
Sementara itu, Agustiar Sabran menegaskan, optimalisasi PAD menjadi prioritas pemerintahannya demi mendukung pembangunan infrastruktur dan kesehatan.
Beberapa potensi PAD yang menjadi sorotan meliputi sektor BBM dengan plat KH, Bank Kalteng, pajak alat berat, air permukaan, dan mineral bukan logam dan batuan (MBLB).
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. DPRD, kejaksaan, kepolisian, korem, dan semua pihak terkait akan dilibatkan untuk memperkuat capaian PAD,” jelasnya. (dd)