PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD, Kalteng, Helmi, meminta pemerintah daerah mempercepat proses digitalisasi layanan publik demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menilai, transformasi digital menjadi langkah strategis untuk menciptakan birokrasi yang lebih cepat, transparan, dan efisien.
Saat ini, masih banyak layanan publik yang berjalan secara manual dan menjadi hambatan, terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil.
“Digitalisasi bukan hanya tren, tetapi sudah menjadi kebutuhan mendesak. Pelayanan yang cepat dan tidak berbelit adalah harapan masyarakat, dan teknologi adalah jawabannya,” kata Helmi, baru-baru ini.
Ia menekankan, pembangunan infrastruktur jaringan dan peningkatan kapasitas SDM harus berjalan beriringan agar transformasi digital tidak hanya terbatas di wilayah perkotaan.
“Bukan sekadar punya aplikasi. Pemerintah daerah juga perlu memastikan jaringan internet tersedia hingga ke desa-desa, serta menyiapkan SDM yang kompeten dalam pengelolaannya,” ujarnya.
Helmi juga mendorong pemerintah untuk mengintegrasikan sistem antarinstansi guna mengurangi duplikasi data dan mempercepat proses pelayanan.
“Jika antarinstansi sudah saling terhubung, masyarakat tidak perlu mengisi data berulang kali. Cukup satu kali input untuk mengakses berbagai layanan,” jelasnya.
Menurut Helmi, percepatan digitalisasi merupakan kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan publik.
“Digitalisasi harus menjadi agenda utama demi pelayanan yang merata dan mudah diakses semua kalangan, termasuk di pelosok,” pungkasnya. (dd)