PALANGKA RAYA – Kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam menertibkan angkutan Over Dimension Over Loading (ODOL) mendapat dukungan dari DPRD Kalteng.
Wakil Ketua Komisi I, Sudarsono, menilai langkah tersebut penting untuk menjaga keamanan lalu lintas serta keberlangsungan infrastruktur jalan di wilayah Kalteng.
“Penertiban ODOL adalah langkah yang tepat. Truk bermuatan berlebih menjadi penyebab utama kerusakan jalan yang berdampak pada kerugian negara dan keselamatan pengguna jalan lainnya,” kata Sudarsono, baru-baru ini.
Namun demikian, ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada aspek penindakan, tetapi juga memperhatikan kondisi ekonomi para pelaku usaha transportasi, terutama pemilik armada kecil dan sopir angkutan CPO (Crude Palm Oil).
Menurutnya, banyak sopir dan pengusaha kecil yang terpaksa menggunakan armada berkapasitas besar demi menutupi biaya operasional yang tinggi, akibat tarif angkut yang belum proporsional.
“Kami menerima keluhan dari pemilik truk kecil bermuatan 8 ton. Mereka menilai tarif saat ini belum sesuai. Jika tidak ada penyesuaian, mereka tidak punya pilihan selain mengganti kendaraan dengan kapasitas lebih besar,” jelasnya.
Karena itu, DPRD mendorong agar Pemprov Kalteng membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku industri dan asosiasi sopir, guna mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.
“Kami berharap kebijakan ini tidak hanya menertibkan, tapi juga menciptakan iklim usaha transportasi yang sehat dan berkeadilan,” pungkasnya. (dd)