DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

DPRD Kalteng Ingatkan Pemerintah Tegas Awasi Perusahaan Pencemar Lingkungan

8
×

DPRD Kalteng Ingatkan Pemerintah Tegas Awasi Perusahaan Pencemar Lingkungan

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas perusahaan yang berpotensi mencemari lingkungan, khususnya aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.

Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng, Junaidi, mengungkapkan keprihatinannya atas laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran sungai oleh perusahaan.

Ia menilai hal ini harus segera direspons serius oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Kami mendorong DLH untuk segera melakukan pengecekan ke lapangan, investigasi menyeluruh, serta memanggil perusahaan yang diduga melanggar aturan. Jika ada pelanggaran, sanksi tegas harus dijatuhkan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya, belum lama ini.

Baca Juga  Masyarakat Pinggiran Jadi Perhatian Khusus Pembangunan Palangka Raya

Junaidi menekankan, sungai memiliki peran vital dalam menunjang kehidupan masyarakat, baik sebagai sumber air bersih, sarana transportasi, maupun mata pencaharian. Karena itu, pencemaran sungai tidak boleh dibiarkan.

“Perusahaan harus bertanggung jawab penuh terhadap dampak operasionalnya. Keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas bersama agar masyarakat tidak dirugikan,” tegasnya.

Baca Juga  Pemerintah Hadir Lewat Pasar Penyeimbang Berkala

Ia juga mengingatkan bahwa penegakan hukum yang tegas dapat memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi perusahaan lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa.

“Pemerintah harus hadir melindungi lingkungan dan hak masyarakat. Sungai yang bersih adalah warisan untuk generasi mendatang,” pungkasnya. (dd)

Baca Juga  DPRD Kalteng Dorong Pemerataan Pembangunan, Armada Serap Aspirasi Warga Desa Tarusan
+ posts