PALANGKA RAYA – Upaya pemerintah daerah untuk membangun jalan khusus dari Sei Hanyo menuju Sungai Mangkutup kini menunjukkan progres signifikan.
Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon, menyebut pembangunan trase jalan tersebut telah mencapai 70 persen dan diharapkan rampung dalam dua tahun ke depan.
“Pembangunan trase jalan ini sudah 70 persen. Jalan ini bukan untuk umum, melainkan jalur khusus yang dulunya eks Hak Pengusahaan Hutan (HPH). Sekarang pemerintah daerah sudah bersepakat mengambil alih pengelolaannya,” kata Lohing, baru-baru ini.
Jalan koridor eks HPH, menurutnya, seharusnya diserahkan kembali ke pemerintah setelah izin HPH berakhir. Namun, pada kenyataannya, jalur itu kerap dimanfaatkan perusahaan perkebunan untuk mendukung operasional mereka.
“Setelah izin HPH habis, muncul aktivitas perkebunan yang menggunakan jalan tersebut. Hal inilah yang menjadi perhatian agar ke depan penataan lebih terukur,” jelasnya.
Pembangunan jalan khusus ini merupakan program prioritas Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran. Proyek ini digagas sebagai solusi untuk mengurangi kerusakan jalan umum Palangka Raya–Kuala Kurun akibat tingginya lalu lintas kendaraan berat.
“Investor memang kita butuhkan untuk pembangunan daerah, tapi harus ada aturan yang ditaati. Kalau tidak, dampaknya justru merugikan masyarakat,” ujarnya.
Meski progres sudah mencapai 70 persen, masih ada sekitar 30 persen trase jalan yang harus dibuka. Beberapa kilometer jalur tersebut berada di kawasan hutan, sehingga memerlukan proses administratif dan pelepasan lahan melalui persetujuan Kementerian Kehutanan.
“Proses pelepasan kawasan ini memang butuh waktu. Tapi kita berharap dalam dua tahun ke depan, pembangunan jalan ini sudah rampung,” pungkas Lohing. (dd)