PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Salah satu bentuk nyata komitmen tersebut terlihat dari penyerahan barang gratifikasi oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalteng kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) pada Senin (30/6/2025) di Ruang Rapat 2 Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Penyerahan barang gratifikasi ini diterima langsung oleh Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Eko Sulistiono selaku Ketua Tim UPG, didampingi para anggota UPG. Dari pihak BPSDM, hadir Widyaiswara Ahli Madya Stepanus dan Norliani sebagai pelapor gratifikasi, serta Sekretaris BPSDM Rohaidah.
Eko Sulistiono menyampaikan apresiasi atas kepatuhan dan langkah inisiatif BPSDM dalam menyerahkan barang gratifikasi.
Ia menyebutkan bahwa tindakan ini sejalan dengan amanat Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 21 Tahun 2021 yang mewajibkan setiap pejabat atau ASN menolak dan melaporkan gratifikasi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
“Ini adalah bukti konkret dari budaya antikorupsi yang tengah dibangun di lingkungan Pemprov Kalteng. Kami berharap langkah ini dapat menjadi role model bagi SKPD lainnya,” ujarnya.
Senada dengan itu, Stepanus dari BPSDM menegaskan bahwa pelaporan gratifikasi bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menyangkut integritas dan tanggung jawab moral sebagai abdi negara.
“Kami ingin menanamkan bahwa pelaporan gratifikasi harus menjadi bagian dari kesadaran etika dalam menjalankan tugas pemerintahan,” ucapnya.
Inspektur Pembantu Khusus, Catur Anggoro Aji turut menambahkan bahwa Inspektorat Daerah akan terus mendorong penguatan sistem pengendalian gratifikasi melalui pembinaan dan pemantauan rutin terhadap seluruh instansi pemerintah daerah.
“Dengan penguatan sistem yang terus dilakukan, kami yakin lingkungan birokrasi Pemprov Kalteng akan semakin bersih dan profesional,” tegasnya.
Penyerahan barang gratifikasi ini diharapkan menjadi simbol semangat bersama dalam menolak segala bentuk korupsi dan memperkuat budaya integritas di lingkungan pemerintahan. (red/adv)