PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menyoroti masih banyaknya perusahaan yang menggunakan kendaraan operasional berpelat nomor luar daerah saat beroperasi di wilayah Kalteng.
Ia menilai kondisi ini berdampak pada kerugian daerah karena potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor tidak dapat dimaksimalkan, sementara infrastruktur lokal mengalami kerusakan akibat operasional kendaraan tersebut.
“Kami dari Fraksi Partai Golkar memandang hal ini sebagai bentuk ketidakadilan. Kendaraan-kendaraan tersebut menggunakan jalan di Kalteng, tapi membayar pajaknya ke provinsi lain. Ini harus segera dibenahi,” tegas Siti Nafsiah dalam pernyataannya, Kamis (12/6/2025).
Ia menyatakan dukungan penuh terhadap instruksi Gubernur Kalteng yang mewajibkan perusahaan memutasi kendaraan operasional mereka ke pelat KH, sebagai bentuk kontribusi nyata sektor swasta terhadap pembangunan daerah.
Lebih lanjut, ia mendorong Pemerintah Provinsi melalui Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Perhubungan untuk mengambil langkah konkret.
Hal ini mencakup sosialisasi intensif kepada pelaku usaha, pengawasan lapangan, hingga penerapan sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak patuh.
“Kalau pada akhirnya upaya ini berujung pada peningkatan PAD, tentu kami sangat mendukung. Tapi lebih dari itu, dampaknya harus terasa langsung ke masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan PAD harus berdampak pada kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan.
Ia menegaskan bahwa prinsip dasar pembangunan adalah memastikan hasilnya kembali ke rakyat.
“Artinya, pendapatan daerah yang meningkat itu harus dikembalikan dalam bentuk pelayanan, infrastruktur, dan program-program yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tambahnya.
DPRD Kalteng, kata Siti Nafsiah, akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari komitmen lembaga legislatif untuk mewujudkan keadilan bagi masyarakat, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan. (dd)