PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, Rabu (11/6/2025).
Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian pidato pengantar Gubernur Kalteng mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Pidato gubernur dibacakan oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo. Dalam pemaparannya, Edy menyebut bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan tahap awal dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045.
“RPJMD ini merupakan tahapan pertama dari RPJPD 2025–2045, yang disusun dengan mengacu pada visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng,” ujar Edy.
Ia menjelaskan bahwa penyampaian Raperda RPJMD kepada DPRD merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 serta Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2024. Penyampaian ini menjadi prasyarat dalam proses evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri.
“RPJMD menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045,” tambahnya.
Visi dan misi Gubernur Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo, lanjut Edy, dituangkan dalam Program Prioritas ‘Huma Betang’.
Program ini mencakup enam pilar pembangunan: Kalteng Bermartabat, Betang Maju, Betang Makmur, Betang Cerdas, Betang Sehat, dan Betang Harmoni.
“Tujuan kami jelas agar masyarakat Kalteng, hingga ke pelosok, dapat mengakses pendidikan, layanan kesehatan, dan kehidupan yang layak,” tegas Edy.
Ia menyampaikan bahwa implementasi program akan mulai efektif pada tahun 2026, dan saat ini sedang dalam tahap persiapan agar tepat sasaran dan sesuai regulasi.
Edy pun mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kalimantan Tengah untuk bersinergi dan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan RPJMD tersebut.
Sebagai penutup, Edy Pratowo menyerahkan secara resmi naskah Raperda RPJMD 2025–2029 kepada DPRD Kalteng, yang diterima langsung oleh Ketua DPRD, Arton S. Dohong. (dd/adv)