HEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Pemprov Kalteng Dorong Sinergi Pengawasan Ormas Demi Stabilitas Daerah

32
×

Pemprov Kalteng Dorong Sinergi Pengawasan Ormas Demi Stabilitas Daerah

Sebarkan artikel ini
Staf Sahli Gubernur Kalteng Bidang Perkumpol, Darliansjah saat menyampaikan sambutan dalam Rakor Pengawasan Aktivitas Ormas di Kalteng, Rabu (11/6/2025).

PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (Perkumpol), Darliansjah, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aktivitas Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Hotel Best Western, Palangka Raya, Rabu (11/6/2025).

Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng sebagai tindak lanjut arahan dari Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri serta implementasi Permendagri Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pengawasan Ormas di Daerah.

Baca Juga  Huma Betang Night: Inisiatif Budaya dan Ruang Publik Baru di Jantung Kalteng

Rakor bertujuan memperkuat koordinasi antar kementerian/lembaga dan pemda dalam rangka meningkatkan sinergi dan kolaborasi pembinaan serta pengawasan terhadap Ormas.

Langkah ini dianggap penting guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kalteng.

Dalam sambutannya, Darliansjah menyampaikan apresiasi Gubernur atas penyelenggaraan rakor ini, dan menegaskan pentingnya semangat kebersamaan dalam membangun daerah.

“Hal ini sejalan dengan nilai-nilai Huma Betang yang menjadi dasar pembangunan di Kalimantan Tengah, di mana masyarakat diajak untuk hidup toleran dan bergotong royong,” ujarnya.

Baca Juga  Senator Turki Disambut Adat Dayak di Palangkaraya

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam membina dan mengawasi aktivitas Ormas, demi menciptakan lingkungan sosial yang aman dan harmonis.

“Peran pemerintah adalah menciptakan ruang sinergi bagi seluruh komponen pembangunan,” pungkasnya.

Gubernur melalui Darliansjah juga mengingatkan bahwa pembinaan dan pengawasan terhadap Ormas bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, melainkan kerja bersama semua pemangku kepentingan. (red/adv)

Baca Juga  Hanya 20 Persen Lahan Bisa Dimanfaatkan
+ posts