HEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Gubernur Kalteng Dorong Pemerataan Pendidikan: SMK Akan Dibangun di Desa Kinjil

85
×

Gubernur Kalteng Dorong Pemerataan Pendidikan: SMK Akan Dibangun di Desa Kinjil

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran ketika meninjau lokasi pembangunan SMK di Desa Kinjil, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kobar.

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menegaskan komitmennya untuk membangun daerah dari desa ke kota demi mengurangi kesenjangan antara wilayah pedesaan dan perkotaan. Salah satu fokus utama pemerintah provinsi adalah pemerataan akses pendidikan, terutama di daerah pedalaman.

Dalam kunjungan kerjanya ke wilayah barat pada Minggu (8/6/2025), Agustiar menyampaikan rencana pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Desa Kinjil, Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), pada tahun 2026.

“Visi misi kami adalah mengangkat masyarakat pedalaman, terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan,” ujar Agustiar.

Ia menambahkan, dirinya tidak ingin melihat anak-anak Kalteng tertinggal dalam hal pendidikan, apalagi sampai tidak mampu melanjutkan ke jenjang SMA atau perguruan tinggi.

Baca Juga  Kisah Hidup Senator Turki Serkan Bayram Menggugah Penonton

Menurut Agustiar, pembangunan SMK di Desa Kinjil diharapkan dapat memudahkan akses pendidikan bagi siswa di wilayah tersebut dan sekitarnya.

Ia juga menyampaikan keinginan agar nantinya dapat dibangun jenjang pendidikan lain, seperti SMP dan SD, di wilayah tersebut.

“Kami akan intervensi bersama Bupati dan Wakil Bupati untuk mempercepat realisasi pembangunan sekolah ini,” ungkapnya.

Plt. Kadisdik Kalteng, Reza Prabowo, dalam kesempatan yang sama melaporkan bahwa telah tersedia lahan seluas 3,2 hektare di Desa Kinjil, yang akan dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi sebagai lokasi pembangunan SMK. Saat ini, dari enam desa di Kecamatan Kolam, baru terdapat satu SMA dan satu SMK.

Baca Juga  Hanya 20 Persen Lahan Bisa Dimanfaatkan

Namun, Agustiar memberikan catatan terkait lokasi alternatif yang disiapkan, karena masih berada dalam kawasan hutan produksi konversi (HPK) dan relatif jauh dari permukiman warga.

Ia meminta agar dinas terkait mengundang seluruh kepala desa untuk membahas lokasi lain yang lebih strategis dan mudah dijangkau.

“Undang seluruh kepala desa agar kita bisa sepakati lokasi yang lebih dekat dengan pemukiman. Jangan di HPK, kita cari yang sudah berstatus HPL (Hak Pengelolaan Lahan), agar tidak menimbulkan kendala hukum di kemudian hari,” tegas Agustiar.

Baca Juga  Senator Turki Disambut Adat Dayak di Palangkaraya

Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari upaya nyata Pemprov Kalteng dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan membuka akses pendidikan yang merata hingga ke pelosok desa. (red/adv)

+ posts