DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

DPRD Kalteng Serap Aspirasi Penolakan GRIB Jaya, Waspadai Potensi Gangguan Sosial

100
×

DPRD Kalteng Serap Aspirasi Penolakan GRIB Jaya, Waspadai Potensi Gangguan Sosial

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong.

PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng menerima aspirasi dari Aliansi Dayak Bersatu (ADB) yang menolak keberadaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di wilayah provinsi tersebut.

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, mengatakan bahwa pihaknya telah menggelar audiensi dengan perwakilan ADB dan menerima sejumlah masukan terkait keresahan masyarakat terhadap aktivitas GRIB Jaya.

“Menerima aspirasi masyarakat merupakan bagian dari kewajiban kami. Dalam audiensi tersebut, ADB menyampaikan kekhawatiran yang cukup serius terkait dampak kehadiran GRIB Jaya di daerah,” ujar Arton, baru-baru ini.

Baca Juga  Senator Turki Disambut Adat Dayak di Palangkaraya

Salah satu isu yang disoroti adalah insiden penyegelan yang dilakukan GRIB Jaya di Kabupaten Barito Selatan.

Menurut ADB, tindakan tersebut berdampak langsung terhadap operasional perusahaan dan menyebabkan pekerja kehilangan penghasilan selama beberapa hari.

“Mereka menilai tindakan itu merugikan banyak pihak dan berpotensi menciptakan keresahan sosial yang lebih luas,” jelas Arton.

ADB juga menyampaikan bahwa keberadaan GRIB Jaya dinilai belum memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Mereka mengkhawatirkan kemungkinan terjadinya gesekan antarkelompok akibat banyaknya ormas yang tidak terkelola secara bijak.

Baca Juga  DPRD Kalteng Dukung Larangan Penahanan Ijazah, Minta Sekolah Jalankan PPDB Secara Adil

“Selain itu, mereka mengkritisi penggunaan dana pembinaan ormas yang dianggap membebani anggaran daerah. Dana tersebut semestinya dapat dimaksimalkan untuk pelayanan publik,” tambahnya.

Arton menegaskan, DPRD akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan ADB dengan membawanya ke tingkat kementerian.

“Aspirasi ini akan kami teruskan ke Kementerian Hukum dan HAM RI. Kami akan segera melakukan langkah tersebut sebagai bentuk respons cepat terhadap masukan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh ormas di Kalteng agar tetap menjunjung tinggi ketertiban dan tidak menimbulkan keresahan.

“Semua aktivitas ormas harus dijalankan dalam koridor hukum dan ketertiban umum. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas,” tutupnya. (dd)

Baca Juga  Kisah Hidup Senator Turki Serkan Bayram Menggugah Penonton
+ posts