HEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Pemprov Kalteng Pasang CCTV di Ruas Strategis, Awasi Truk Overload dan Tingkatkan Keamanan Jalan

183
×

Pemprov Kalteng Pasang CCTV di Ruas Strategis, Awasi Truk Overload dan Tingkatkan Keamanan Jalan

Sebarkan artikel ini
Kegiatan press release program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran - Edy Pratowo.

PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat melalui peningkatan infrastruktur dan pengawasan lalu lintas.

Salah satu langkah yang diambil yaitu pemasangan kamera pengawas (CCTV) di sejumlah ruas jalan strategis, termasuk di jalur Palangka Raya – Kuala Kurun.

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran menyampaikan bahwa pemasangan CCTV ini bertujuan untuk memantau kondisi lalu lintas secara real time, sekaligus sebagai upaya pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang, khususnya truk dengan muatan lebih dari 10 ton yang dilarang melintas di ruas tertentu.

Baca Juga  UPR Satu-Satunya Kampus Kalimantan Laksanakan KKN Literasi

“Ada pos induknya, jadi kalau ada yang coba-coba bermain di bawah tangan, tidak bisa. Semua terekam dan termonitor,” ujar Agustiar saat menyampaikan capaian program 100 hari kerja di Istana Isen Mulang, Senin kemarin (2/6/2025).

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku di satu wilayah, tetapi juga akan diterapkan di seluruh kawasan strategis di Kalteng. Salah satu contohnya yakni pemasangan CCTV di kawasan lingkar selatan Sampit.

“Semua kawasan strategis akan dipasang CCTV,” tegasnya.

Baca Juga  DWP Pusat Sambangi TK Binaan UPR, Tegaskan Komitmen PAUD

Selain pengawasan, Pemprov Kalteng juga telah menyelesaikan perbaikan ruas jalan Palangka Raya – Kuala Kurun sepanjang 152 kilometer, yang kini telah fungsional 100 persen. Saat ini tengah dilakukan pengaspalan lanjutan dan pembatasan bagi kendaraan bermuatan lebih dari 10 ton guna menjaga kualitas jalan.

Setelah pengaspalan rampung, waktu tempuh dari Palangka Raya ke Kuala Kurun diperkirakan hanya sekitar dua jam dengan kecepatan rata-rata 80 km per jam.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan, memperlancar distribusi logistik, dan mengurangi kerusakan jalan akibat beban berlebih. (red/adv)

Baca Juga  Kunjungan Kepala Perpusnas RI Diharapkan Jadi Penguat Literasi Kalteng
+ posts