PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng menegaskan komitmennya untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 secara inklusif dan strategis, dengan tetap mengacu pada arah kebijakan pembangunan nasional.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Provinsi Kalteng yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, pada Rabu kemarin (28/5/2025). Forum ini menghadirkan perwakilan kementerian terkait sebagai narasumber utama.
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, mengingatkan pentingnya RPJMD sebagai alat pelaksanaan janji politik kepala daerah sekaligus panduan pembangunan lima tahunan.
Ia menekankan bahwa penyusunan RPJMD perlu mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Pembangunan daerah merupakan wujud pelaksanaan urusan pemerintahan yang dilimpahkan kepada daerah. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan usaha, serta layanan publik yang lebih baik,” ujar Restuardy.
Ia juga menyarankan agar pengembangan sektor industri, perikanan, dan pangan menjadi prioritas strategis dalam dokumen RPJMD.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerataan Pembangunan Regional Kementerian PPN/Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti, turut menyoroti tantangan global dan domestik yang dihadapi Indonesia dalam proses pembangunan.
Ia menyebutkan bahwa tensi geopolitik global dan krisis iklim menjadi faktor penting yang perlu diperhitungkan.
“Kita sedang mendorong Kalimantan sebagai superhub ekonomi Nusantara. Kalteng berpotensi besar sebagai lumbung pangan nasional dan pusat konservasi bertaraf internasional,” katanya.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, penyusunan RPJMD Kalteng 2025–2029 diharapkan mampu menghadirkan arah pembangunan yang efektif, berkelanjutan, dan berdampak positif bagi masyarakat luas. (red/adv)