HEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Menko Pangan Apresiasi Kalteng, Palangka Raya Capai 100 Persen Pembentukan Koperasi Merah Putih

45
×

Menko Pangan Apresiasi Kalteng, Palangka Raya Capai 100 Persen Pembentukan Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan saat menyampaikan sambutan.

PALANGKA RAYA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Menko Pangan RI, Zulkifli Hasan, memberikan apresiasi atas antusiasme Pemprov Kalteng bersama Forkopimda dan jajaran kepala daerah dalam menyukseskan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus (Musdesus).

“Sambutan terhadap Koperasi Merah Putih luar biasa. Kota Palangka Raya bahkan sudah mencapai 100 persen pembentukan koperasi, dan hampir seluruh Musdesus telah terlaksana. Capaian ini di atas rata-rata nasional,” ujar Zulkifli Hasan, Kamis kemarin (22/5/2025).

Zulkifli menjelaskan, pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program prioritas Presiden RI, Prabowo Subianto guna memperkuat ketahanan pangan nasional serta mengatasi berbagai persoalan masyarakat, seperti rantai pasok yang panjang, keberadaan tengkulak, kesulitan lapangan kerja di desa, fluktuasi harga bahan pokok, keterbatasan akses kesehatan, hingga praktik rentenir.

Baca Juga  Tradisi Menjawet Rotan Diangkat Jadi Pusat Perhatian

Melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Menko Pangan ditugaskan untuk mengoordinasikan percepatan pembentukan 80.000 koperasi di tingkat desa dan kelurahan, serta melakukan pemantauan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) di setiap jenjang pemerintahan. Di daerah, Satgas ini diketuai langsung oleh Gubernur, Bupati, atau Wali Kota.

“Target capaian pembentukan koperasi berbadan hukum ditetapkan hingga 30 Juni 2025,” ungkapnya.

Baca Juga  Empat Kapal Wisata Isen Mulang Resmi Diluncurkan, Gairahkan Ekowisata Sungai Kahayan

Adapun unit usaha koperasi meliputi sektor simpan pinjam, toko sembako, klinik dan apotek desa, serta gudang dan logistik desa. Pembentukan koperasi dilakukan melalui skema Musdesus, pengurusan akta notaris, dan pengesahan badan hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli juga menekankan pentingnya dukungan politik dari kepala daerah. “Perlu adanya political will dari Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap rakyat. Tanpa itu, program tidak akan berjalan optimal,” tegasnya.

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, turut menegaskan komitmen jajarannya untuk menyukseskan program tersebut. “Kami, jajaran pemprov hingga ke tingkat desa dan kelurahan, berkomitmen penuh untuk mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di Kalteng,” kata Agustiar. (red/adv)

Baca Juga  Agustiar Sabran Tekankan Pemerataan Pembangunan di HUT ke-68 Kalteng
+ posts