DISKOMINFOSTANDI KABUPATEN KATINGANDPRD KATINGANPEMKAB KATINGAN

Pemkab Katingan Komitmen Perkuat Keterbukaan Informasi

71
×

Pemkab Katingan Komitmen Perkuat Keterbukaan Informasi

Sebarkan artikel ini
Rapat Berkala PPID Utama bersama PPID Pelaksana serta Rapat Tim Pengelola Pengaduan Masyarakat di lingkungan Pemkab Katingan tahun 2025.

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostandi) menggelar Rapat Berkala Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama bersama PPID Pelaksana, serta Rapat Tim Pengelola Pengaduan Masyarakat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Katingan pada Senin (19/5/2025), dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kominfostandi, Wim.

Dalam sambutannya, Wim menyampaikan bahwa rapat tersebut semestinya dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan. Namun, karena adanya agenda strategis lainnya, tugas tersebut dipercayakan kepada Dinas Kominfostandi.

Ia juga mengapresiasi kehadiran seluruh peserta meskipun jadwal kegiatan pemerintahan sedang padat.

“Walaupun banyak agenda yang berlangsung bersamaan, kita tetap berkomitmen melaksanakan rapat ini demi mendapatkan hasil yang maksimal,” ujar Wim.

Baca Juga  Katingan Raih Juara Terbaik I Lomba Besei Kambe di FBIM 2025

Rapat ini memiliki dua agenda utama. Pertama, rapat berkala antara PPID Utama dan PPID Pelaksana yang menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Anita Fransiska. Kedua, pembahasan pengelolaan pengaduan masyarakat melalui sistem SP4N-LAPOR.

“Komisi Informasi tidak hanya berperan sebagai evaluator, tetapi juga sebagai pembina dalam pengelolaan informasi publik. Karena itu, kehadiran Ibu Anita sangat penting untuk memberikan arahan dan masukan,” tambahnya.

Wim juga menyampaikan kabar baik bahwa Kabupaten Katingan saat ini telah mencapai level informatif dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik. Berdasarkan penilaian Komisi Informasi, Katingan berada di peringkat ketiga setelah Kabupaten Kapuas dan Kota Palangka Raya.

Baca Juga  Katingan Raih Juara Terbaik I Lomba Besei Kambe di FBIM 2025

“Capaian ini merupakan hasil kerja sama semua pihak. Namun, kita tidak boleh berhenti sampai di sini. Kita akan terus melakukan terobosan, termasuk mendorong pengelolaan informasi publik hingga ke tingkat desa dan kelurahan,” tegas Wim.

Ia menambahkan, aparatur desa dan kelurahan juga memiliki peran penting sebagai penyelenggara pemerintahan yang wajib menyediakan informasi publik secara transparan dan akuntabel.

Terkait pengelolaan pengaduan, Wim menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2024, terdapat 27 laporan yang masuk melalui sistem SP4N-LAPOR.

Adapun rinciannya, 19 laporan berupa aspirasi, 5 pengaduan tidak berkadar pengawasan, dan 3 pengaduan berkadar pengawasan. Seluruh laporan tersebut telah ditindaklanjuti.

Ia menegaskan pentingnya responsivitas seluruh perangkat daerah, termasuk di tingkat desa dan kelurahan, terhadap laporan masyarakat melalui sistem SP4N-LAPOR, karena sistem tersebut turut dimonitor hingga ke tingkat staf Kepresidenan.

Baca Juga  Katingan Raih Juara Terbaik I Lomba Besei Kambe di FBIM 2025

“Kita harus merespons setiap laporan dengan baik karena ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tutup Wim. (dd)

+ posts