KASONGAN – Wakil Bupati Katingan, Firdaus secara resmi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan dan menandatangani Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan Tahun 2025–2029 baru-baru ini.
Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Katingan ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Firdaus menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan tonggak awal komitmen bersama antara pihak eksekutif dan legislatif dalam merancang masa depan Katingan yang lebih baik.
“Dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan terhadap Ranwal RPJMD Kabupaten Katingan Tahun 2025–2029 pada Rapat Paripurna ini, menjadi momentum bagi kita semua untuk terus maju melangkah dan bersinergi dalam upaya perencanaan pembangunan daerah,” ujar Firdaus.
Rancangan awal RPJMD ini telah melalui beberapa tahapan penting, dimulai dari penyampaian pada 21 April 2025, diparipurnakan pada 23 April 2025, dan dibahas bersama oleh DPRD Katingan pada 28–29 April 2025.
Seluruh proses tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mewajibkan pembahasan dan kesepakatan Ranwal RPJMD diselesaikan dalam waktu paling lambat sepuluh hari sejak diterima oleh Ketua DPRD.
Firdaus menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif DPRD Katingan dalam proses pembahasan Ranwal tersebut.
Ia menilai, sinergi yang dibangun sangat penting dalam menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang ideal dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Katingan atas pemikiran dan dukungannya. Proses ini sangat penting sebagai dasar kita dalam menyusun strategi pembangunan lima tahun mendatang,” tambah Firdaus.
RPJMD Kabupaten Katingan Tahun 2025–2029 ini menjadi dokumen acuan utama dalam pelaksanaan program-program strategis pemerintahan Firdaus bersama Bupati terpilih periode 2025–2030. Dokumen tersebut memuat visi, misi, kebijakan umum, serta program prioritas daerah yang realistis dan dapat diukur.
Lebih lanjut, RPJMD ini juga menjadi fondasi awal dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Katingan Tahun 2025–2045. Firdaus berharap dokumen ini dapat menjadi pijakan strategis bagi seluruh elemen pemerintahan dalam membangun Katingan yang berkemajuan.
Menutup pernyataannya, Firdaus mengajak seluruh lapisan masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk ikut mengawal serta berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan daerah guna mewujudkan Kabupaten Katingan yang sejahtera dan berkeadilan.
“Partisipasi aktif dari seluruh pihak sangat dibutuhkan agar visi pembangunan ini benar-benar bisa diwujudkan secara merata dan berkelanjutan,” tandas Firdaus. (dd)