PALANGKA RAYA – Legislator Kalteng, Yeni Maria Marselina Kahta menyebut perlu adanya regulasi dari pemda untuk mengatur pembatasan zonasi minimarket khususnya di wilayah provinsi ini.
Pasalnya, saat ini keberadaan minimarket modern telah menjamur dan dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas ekonomi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang ada di Kalteng.
“Nasib para pelaku UMKM harus bisa menjadi perhatian pemerintah, menjamurnya minimarket menjadi salah satu yang dikeluhkan karena dirasa berdampak terhadap ekonomi pelaku usaha lokal,” ucapnya, Sabtu, (26/4/2025).
Yeni mengungkapkan, saat melaksanakan reses di wilayah Kabupaten Kotim beberapa waktu lalu, khususnya masyarakat pelaku UMKM di Simpang Sababi mengeluhkan kehadiran minimarket modern di wilayah setempat.
“Kehadiran minimarket di kawasan banyaknya para pelaku UMKM yang membuka usaha dianggap dapat mematikan usaha mereka, sehingga pemda harus turun tangan menanggapi persoalan ini,” ujarnya.
Yeni menambahkan, sebelum usaha kecil kalah dalam persaingan pemda harus dapat segera membuat regulasi atau kebijakan pembatasan zonasi minimarket agar beroperasi tidak terlalu dekat dengan pemukiman padat yang sudah dipenuhi pelaku UMKM.
Selain itu, pelaku UMKM juga harus diberi akses yang lebih mudah terhadap pembinaan, permodalan, pemasaran produk dan lain sebagainya yang berpihak kepada pelaku usaha kecil atau lokal.
Menurut Yeni, pemerintah jangan hanya kerap kali mengkampanyekan bangga dengan produk lokal, namun kenyataannya pelaku usaha lokal yang ada kurang diperhatikan dan bahkan terancam kalah bersaing dengan minimarket modern.
“Harus ada tindakan nyata dari pemerintah, jangan sampai gara-gara menjamurnya minimarket modern banyak pelaku usaha kecil yang tutup. Kita berharap terutama Pemprov Kalteng bisa mencarikan solusi serta menyusun kebijakan yang adil dan berpihak kepada ekonomi kerakyatan,” tutupnya. (dd)