PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono meminta kepada pemda baik provinsi, kabupaten dan kota di Kalteng melalui samsat supaya dapat lebih mempermudah sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Menurut Purdiono, selama ini sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor di samsat masih tergolong rumit dan hal itu kerap kali dikeluhkan, sehingga dampaknya banyak diantara masyarakat yang enggan membayar pajak kendaraannya.
“Banyak masyarakat yang mengeluh terhadap sistem pembayaran pajak kendaraan yang rumit atau menyulitkan, sehingga hal ini harus bisa menjadi perhatian pemerintah khususnya di Kalteng,” katanya, Jumat, (25/4/2025).
Purdiono menuturkan, pemda seharusnya jangan hanya fokus terhadap target peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor saja, akan tetapi dari segi sistem harus ada pembenahan.
“Target akan mudah tercapai apabila sistem pembayaran itu mudah, begitu sebaliknya sulit untuk mencapai target jika sistemnya rumit. Jadi, harus ada pembenahan terhadap sistem tersebut,” ucapnya.
Purdiono menekankan pentingnya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, dengan adanya kemudahan itu maka otomatis masyarakat akan taat dalam membayar pajak.
Ia mencontohkan, salah satu yang menjadi keluhan masyarakat yakni ketika ada yang membeli kendaraan misalnya sepeda motor bekas atau seken saat hendak membayar pajak serta balik nama pihak samsat meminta KTP asli dari pemilik sebelumnya.
“Nah yang sering terjadi begitu, bagaimana jika pemilik lama sudah tidak bisa dihubungi atau meninggal dunia, jadi sistem itu harus dirubah harus ada cara lain untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak tersebut,” ujarnya.
Diungkapkannya bahwa, tinginya tunggakan pajak kendaraan bermotor selama ini bukan berarti masyarakat tidak taat dalam membayar pajak, namun sistem yang rumit dan menyulitkan yang membuat masyarakat enggan membayar pajak.
“Ini yang harus bisa diperhatikan, kita ingin ada pembenahan supaya masyarakat tidak lagi sulit dalam membayar pajak. Sektor perpajakan tentunya menjadi salah satu sumber PAD, jadi jangan sampai sektor ini tidak berjalan maksimal,” tuturnya.
Purdiono berharap, kedepan dengan adanya berbagai kemudahan yang diberikan oleh pemerintah itu akan dapat mendongkrak animo masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, sehingga pendapatan daerah bisa terus meningkat.
“Selain itu, harus ada upaya pemerintah dalam hal jemput bola, misalnya dengan samsat keliling, karena wajib pajak itu tidak hanya di perkotaan saja, tapi juga daerah kecamatan, kelurahan hingga desa, jadi semuanya harus diberikan kemudahan,” tukasnya. (dd)