HEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Pemprov Akan Tertibkan Usaha Galian C Ilegal di Kalteng

76
×

Pemprov Akan Tertibkan Usaha Galian C Ilegal di Kalteng

Sebarkan artikel ini
Kepala DLH Kalteng, Joni Harta.

PALANGKARAYA – Pemprov Kalteng secara tegas akan menertibkan usaha Galian C yang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah atau ilegal di Kalteng.

Hal itu itu dibahas dalam rapat Rapat Koordinasi terkait Bahan Galian Mineral Bukan Logam Dan Batuan atau Galian C yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng pada Rabu kemarin, (12/2/2025).

Kepala DLH Kalteng, Joni Harta mengatakan dalam rapat tersebut telah dibahas berbagai hal terutama mengenai solusi bagi para pemilik usaha Galian C khususnya bagi yang belum memiliki izin operasional.

Ia menjelaskan, digelarnya rapat ini merupakan langkah untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada para pelaku tambang mengenai proses dan persyaratan perizinan yang benar serta terintegrasi.

Baca Juga  Optimalisasi Jasa Daerah Dinilai Solusi Kurangi Ketergantungan Pusat

“Kita berharap dengan ditertibkannya perizinan Galian C dapat memerikan dampak positif pada pengelolaan lingkungan yang lebih baik dan peningkatan pendapatan asli daerah Kalteng bisa terwujud,” ucapnya.

Selain itu, ditegaskannya upaya ini juga bertujuan untuk memberantas praktik pertambangan ilegal yang selama ini merugikan lingkungan dan perekonomian daerah.

“DLH bersama dengan Dinas ESDM dan Dishut tentu berkomitmen penuh dalam memberikan dukungan dan kemudahan dalam proses perizinan bagi usaha Galian C ini,” ujarnya.

Baca Juga  Birokrasi Adaptif Diperlukan untuk Pelayanan Publik Modern

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kalteng, Tarmidji menambahkan pihaknya akan menindak tegas pelanggaran terkait aktivitas pertambangan Galian C ilegal.

“Dampak negatif dari pertambangan ilegal terhadap lingkungan sangat signifikan, sehingga kepatuhan terhadap peraturan perizinan menjadi hal yang mutlak,” tegasnya.

Di sisi lain, Dinas ESDM dan Dishut Kalteng juga berkomitmen akan mengawasi dan membina kegiatan pertambangan Galian C yang ada di Kalteng.

Diharapkan, dengan adanya pengawasan dan pembinaan pertambangan Galian C di provinsi ini bisa berjalan secara legal atau resmi, bertanggung jawab, dan ramah lingkungan, sehingga dapat turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*/dd)

Baca Juga  Fairid Tegaskan Evaluasi Anggaran Harus Berdampak Langsung
+ posts