DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

Akibat Sering Dilintas Truk PBS Jembatan Sei Kurun Rusak Parah

22
×

Akibat Sering Dilintas Truk PBS Jembatan Sei Kurun Rusak Parah

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kalteng, Habib Sayid Abdul Rasyid.

Dewan Kalteng Minta Diusut dan Jika Benar Cabut Izin PBS

 

PALANGKARAYA – Jembatan Sei Kurun yang berada di ruas jalan poros Kuala Kurun – Palangka Raya saat ini mengalami kerusakan parah.

Berdasarkan video yang beredar, jembatan tersebut ambruk dan dari informasinya truk Perusahaan Besar Swasta (PBS) khususnya tambang batu bara kerap melintasi jembatan ini dengan muatan berlebihan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kalteng, Habib Sayid Abdul Rasyid meminta agar pihak Pemda baik Kabupaten Gunung Mas (Gumas) maupun Provinsi Kalteng turun tangan dan mengusut penyebab ambruknya jembatan Sei Kurun tersebut.

Baca Juga  Pemprov Kalteng Raih WTP dari BPK RI, DPRD Minta Pembenahan Tetap Dilanjutkan

“Penyebab ambruknya jembatan itu perlu diusut oleh Pemda bekerja sama dengan pihak kepolisian, apabila benar dari informasi yang ada akibat dilintasi truk PBS maka harus ditindak, kapan perlu minta pertanggung jawaban mereka,” ucapnya, baru-baru ini ketika dimintai tanggapan.

Pertanggungjawaban yang dimaksud yakni pihak PBS harus bersedia memperbaiki jembatan Sei Kurun secara mandiri tanpa harus melibatkan Pemda, dan apabila memang tidak mau bertanggung jawab, izin PBS yang melanggar aturan itu perlu dicabut.

“Harus ada sanksi tegas dari pemerintah terhadap PBS yang melanggar aturan melintasi jalan umum, cabut izin PBS itu jika tidak mau bertanggung jawab. Sebab, adanya kerusakan ini sangat merugikan masyarakat sebagai pengguna infrastruktur tersebut,” ujarnya.

Baca Juga  Pemprov Kalteng Setujui Dua Raperda Strategis Bidang Pertanian

Dirinya pun mengingatkan kepada seluruh PBS yang ada di wilayah Kalteng untuk dapat mentaati aturan yang berlaku, jalan umum tidak diperuntuhkan untuk mengangkut hasil perkebunan maupun tambang batu bara, PBS harus membuat jalan sendiri.

“Aturan itu sudah jelas jadi harus ditaati, kita minta PBS jangan sampai melanggar, karena sekali lagi ini sangat merugikan bagi masyarakat. Kita juga mengingatkan Pemda harus tegas dengan setiap permasalahan yang terjadi seperti adanya pelanggaran dari pihak PBS,” tandasnya. (dd)

Baca Juga  Harga Jasa dan Emas Dongkrak Inflasi Tahunan Kalteng
+ posts