HEADLINEPOLITIK

KPU Terus Matangkan Persiapan Pilkada Kalteng 2024

36
×

KPU Terus Matangkan Persiapan Pilkada Kalteng 2024

Sebarkan artikel ini
Kegiatan 'ngobrol bareng media' oleh KPU Kalteng bersama dengan media massa baik cetak, elektronik, televisi, serta online, Rabu, (25/9/2024).

PALANGKARAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng terus berupaya mematangkan persiapan dalam penyelenggaraan Pilkada Kalteng tahun 2024 yakni Pilgub.

Berbagai persiapan telah dilakukan, seperti dengan memperkenalkan atau mensosialisasi tahapan-tahapan pemilu, membentuk badan Ad Hoc, hingga persiapan logistik baik surat maupun kotak suara.

Selain itu, KPU juga menggandeng media massa baik cetak, elektronik, televisi, maupun online untuk bersama-sama mensosialisasi tahapan kampanye Pilgub Kalteng tahun 2024.

Ketua KPU Kalteng, Sastriadi mengatakan peran media sangat penting untuk mendukung tahapan pelaksanaan Pilkada. Melalui media, KPU dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat secara efektif dan luas.

Baca Juga  Warga Antusias Ikuti Pelatihan Hidroponik PKK Palangka Raya

“Media memiliki peran penting, jadi melalui media ini KPU bisa menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait dengan tahapan-tahapan Pilkada,” kata Sastriadi pada acara ngobrol bareng media di Aula RPP KPU Kalteng, Rabu, (25/9/2024).

Sementara itu, Anggota KPU Kalteng bagian Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Harmain Ibrohimi mengungkapkan tahapan kampaye dimulai pada tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024 meliputi kampaye gubernur dan wagub; bupati dan wakil bupati; serta walikota dan wakil walikota.

“Dengan metode pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, debat publik, penyebaran bahan kampaye serta pemasangan alat peraga,” ujar Harmain.

Baca Juga  Kepala OPD Dilibatkan Langsung dalam Tangani Stunting

Kemudian pada tanggal 10 sampai dengan 23 November 2024 kampaye Pilkada dengan metode iklan media massa cetak dan Elektronik.

“Setelahnya, tanggal 24 sampai dengan 26 November 2024 memasuki masa tenang,” ucapnya.

KPU Kalteng juga memfasilitasi pengadaan bahan kampaye untuk setiap pasangan paslon dengan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2024.

“Dengan ketentuan selebaran, brosur posisi terbuka dan terlipat, pamflet dan poster masing-masing sebanyak 91.877 dengan total keseluruhan 367.510,” pungkasnya Harmain. (mar/dd)

Baca Juga  Pemprov Kalteng Angkat Ribuan ASN Baru, DPRD: Ini Momentum Tingkatkan Pelayanan Publik
+ posts